Polres Padangsidimpuan Tangani 116 Kasus Narkoba Selama 2022

Kitakini.news - Polres Padangsidimpuan telah menangani 116 kasus narkoba selama Tahun 2022. Hal ini di utarakan Kapolres AKBP Dwi Prasetyo bersama para PJU saat mengelar konferensi pers Ahir tahun, di lapangan apel Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (30/12/2022) siang.
Baca Juga:
"Penanganan kasus narkoba di Polres Padangsidimpuan di banding tahun 2021 di tahun ini meningkat. Tercatat pada tahun lalu kasus narkoba sebanyak 110 sementara di tahun 2022 ini sebanyak 116 kasus dan penyelesaian sebanyak 107 kasus. Namun yang 7 ini memang masih proses, akan tetapi yang kita rehabilitasi juga bukan sikit sekitar diatas dua puluhan orang, bahkan lebih, semenjak saya di amanahkan menjadi Kapolres di Sidimpuan ini," ujar Kapolres.
Kemudian sambung Kapolres, terkait narkoba di tahun 2023 kita akan berupaya melakukan langkah pencegahan. "Kami sudah kordinasi dengan pihak masyarakat langsung dan pihak pemerintah setempat agar pencegahan ini tetap berjalan," katanya.
Dikatakan Kapolres, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin dalam hal penanganan kasus narkoba.
"Saya tidak pernah main-main menangani kasus narkoba ini. Walaupun warga menganggap saat ini kondisi sudah tenang, namun saya tetap meletakkan anggota di satu tempat guna pencegahan peredaran narkoba," tutur Dwi.
Dalam kesempatan itu, Dwi juga memaparkan penanganan kasus tindak pidana kriminal dan seputaran lakalantas di tahun 2022.
"Untuk tindak kriminal pada tahun 2021 sebanyak 482 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 405 perkara. Sementara di tahun 2022 sebanyak 512 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 398 kasus. Pun demikian kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk masyarakat kota Padangsidimpuan," tambahnya.
Kapolres juga berharap kepada rekan-rekan awak media agar tetap bersinergi membantu jajaran polres Padangsidimpuan.
"Harapan juga saya ungkapkan kepada kawan-kawan wartawan agar melaporkan situasi atau peredaran narkoba bilamana menemui di lapangan. Tetap bersinergi untuk kebaikan kita bersama," ungkap Kapolres.
Kontributor: Efendi Jambak

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
