Polres Pelabuhan Belawan Selesaikan 1.674 Kasus Tindak Pidana

Kitakini.news - Polres Pelabuhan Belawan berhasil penyelesaikan sebanyak 1.674 perkara tindak pidana kejahatan selama tahun 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2022 di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga:
Menurut Kapolres, tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2021 di wilayahnya sebanyak 2.198 kasus sehingga jajarannya berhasil menyelesaikan sebanyak 76 persen perkara.
Jumlah tindak pidana yang terjadi mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2021, dan penyelesaian tindak pidananya juga mengalami penurunan.
Untuk kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2022 sebanyak 279 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 56 orang yang mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebanyak 256 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 74 orang.
Dalam hal penindakan narkoba, sepanjang tahun 2022 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 300 kasus dengan barang bukti berupa 543,83 gram ganja dan 2.837,507 gram shabu dan 3 butir ekstasi, dengan penyelesaian perkara sebanyak 301 kasus.
Kapolres mengungkapkan pihaknya sepanjang 2022 berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol maupun kasus – kasus yang sempat viral di media social antara lain penganiayaan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas, penyiraman bensin terhadap anak dibawah umur, pungli dan premanisme di jalan tol, bajing loncat, narkoba maupun perjudian jenis tembak ikan.
Dalam menekan terjadinya gangguan Kamtibmas terutama terkait aksi tawuran, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan upaya baik preemtif berupa bimbingan penyuluhan (Binluh) secara door to door, penggalangan terhadap para tokoh dan juga dilakukan upaya preventif berupa patrol di lokasi – lokasi rawan tawuran serta mendirikan pos pengamanan.
Upaya represif juga dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap 22 pelaku aksi tawuran baik yang melakukan pengerusakan, penganiayaan maupun membawa sajam.
Sementara untuk pengamanan malam pergantian tahun, Kapolres mengungkapkan pihaknya menurunkan personil sebanyak 546 personil untuk mengantisipasi tawuran, macet lalin dan pengamanan ibadah di gereja sertamendirikan 1 Pos Pelayanan, 2 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan.
Kapolres juga menghimbau warga untuk tidak melakukan pawai keliling pada malam pergantian tahun untuk menghindari kerawanan Kamtibmas, pintanya.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
