Sabtu, 15 Maret 2025

Polres Tapsel Selesaikan 764 Perkara Selama 2022

- Sabtu, 31 Desember 2022 12:55 WIB
Polres Tapsel Selesaikan 764 Perkara Selama 2022

Kitakini.news - Sepanjang tahun 2022 Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangani 1.059 perkara dan 764 di antaranya telah diselesaikan. Dibanding 2021, perkara tahun ini mengalami peningkatan yakni dari 823 menjadi 1.059.

Baca Juga:

"Perkara yang kita selesaikan juga bertambah dari 581 di tahun 2021 menjadi 764 di 2022. Sebenarnya masih bisa bertambah, tetapi Pengadilan Negeri tidak menerima pelimpahan lagi sejak 20 Desember 2022, maka akan kita limpahkan di tahun 2023 nanti,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolres dengan rinci menuturkan perkara secara rinci yang di tangani semua kesatuan yang ada di jajaran Polres Tapsel.

Selain melalui prosedur hukum yang berlaku, Polres Tapsel juga menyelesaikan 189 perkara dengan proses restorative justice atau mendamaikan pihak yang berperkara. Yakni penganiayaan ringan 51 kasus, penganiayaan secara bersama-sama (25), penyerobotan tanah (15), pencurian (11) dan pengancaman (14).

Untuk perkara narkoba, tahun 2022 pihaknya menangani 66 kasus dengan jumlah tersangka 81 orang. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu 327,42 gram atau setara Rp327 juta dan ganja sebanyak 18.200 gram atau sekitar Rp14,4 juta.

"Dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu ini, kita berhasil menyelamatkan 13 ribu jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Dari barang bukti ganja ini ada 6 ribu jiwa yang terselamatkan,” jelas Imam.

Dalam hal penangan tindak pidana korupsi lanjut Imam, sepanjang tahun 2022 Polres Tapsel berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp3.502.432,205. Dengan rincian Rp2.688.640.254 dari Pemkab Tapanuli Selatan dan Rp813.791.951 dari Pemkab Padanglawas Utara.

Capaian ini sukses menempatkan Polres Tapsel di posisi rangking pertama dari 28 Polres se jajaran Polda Sumut yang paling banyak menyelamatkan/mengembalikan keuangan negara.

Tahun 2022, Polres Tapsel memproses dan melimpahkan satu perkara korupsi. Yakni tindak pidana penggunaan APBDes TA 2020 Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanli Selatan, yang merugikan negara sebesar Rp741.600.821.

Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Tapsel menangani 62 perkara dan menuntaskan 43 di antaranya. Adapun perkara yang ditangani itu ialah kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak dan istri, pencabulan. Perdagangan anak dan perempuan.

"Paling menyita perhatian publik ialah kasus vidio viral anak sekolah menendang seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa. Juga satu kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," sebut AKBP Imam.

Dalam hal pelanggaran lalulintas, Polres Tapsel melakukan 470 penilangan dan 1.299 teguran terhadap pengendara. Sedangkan kejadian kecelakaan lalulintas ada 134 kasus yang mengakibatkan kerugian materi Rp989.650.000.

"Akibat 134 kasus kecelakaan lalulintas itu, sebanyak 74 orang meninggal dunia. Kemudian 127 luka ringan dan 85 orang mengalami luka berat,” katanya.

Pada tahun 2022 ini, dua kabupaten di wilayah hukum Polres Tapsel menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Yakni 115 desa di Paluta dan 106 di Tapsel. Semuanya terlaksana dengan aman dan damai.

Untuk pengawalan Pilkades di Paluta, dikerahkan 587 personil dan Pilkades di Tapsel sebanyak 647 personil. Pengamanan berjalan sukses berkat sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan stake holder lainnya.

Polres Tapsel turut menyukseskan vaksinasi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Juga melakukan transformasi menuju kultur melayani dan terobosan kreatif dalam Harkamtibmas serta pengembangan struktur organisasi.

Atas kesuksesan program kerja yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022, Polres Tapsel meraih berbagai penghargaan. Seperti dua kali meraih penghargaan atas kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman.

Dua kali juara satu postingan berita terbanyak se wilayah hukum Polda Sumut. Presisi Award atas capaian 100 persen vaksinasi di Pauta. Juara dua TikTok kategori Polri, juara tiga lomba pengendaian massa, juara tiga kecepatan laporan kegiatan dan harapan satu lomba olah tempat kejadian perkara.

Di akhir paparannya, Kapolres Tapsel berterimakasih kepada awak media yang telah membantu kinerja jajarannya.

"Terimakasih banyak rekan-rekan, tetap solid dan bersinergi," tandasnya.




Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru