Polda Riau Musnahkan 73 Kg Ganja dan 30 Ribu Botol Miras

Kitakini.news - Polda Riau memusnahkan 73 kilogram ganja dan 30 ribu botol minuman keras dan narkoba hasil operasi penyakit masyarakat di sejumlah daerah.
Baca Juga:
Ribuan miras disita untuk mencegah gangguan keamanan menjelang perayaan Tahun Baru 2023. Ribuan minuman keras berkadar alkohol tinggi dimusnahkan di depan Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Total minuman keras yang dimusnahkan mencapai 30 ribu botol, hasil sitaan dalam operasi di Pekanbaru dan sekitarnya selama bulan Desember 2022. Pemusnahan dilakukan dengan cara menggiling botol minuman keras dengan alat berat.
Polda Riau juga memusnahkan 73 kilogram ganja yang disita dari tujuh kurir di Pekanbaru, Sumatera Utara dan Jakarta. Barang bukti narkoba ini dikirim dari Mandailing Natal, Sumatera Utara tujuan Jakarta. Namun, peredaran berhasil digagalkan karena kurir ganja ditangkap di sebuah lokasi di Pekanbaru.
Selain miras dan narkoba, polisi juga memusnahkan lebih
seribu knalpot brong yang mengganggu ketertiban di jalan raya.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal menyatakan pihaknya
meningkatkan operasi cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun. Tujuannya,
untuk mencegah kejahatan dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Dikatakannya pemusnahan barang bukti dimulai dari beberapa
minggu lalu. Mulai dari sabu hingga terakhir hari ini hasil operasi pekat
conditioning.
Pihaknya melakukan upaya cipta kondisi kepolisian agar perayaan Natal dan malam pergantian tahun, dapat meminimalisir gangguan keamanan penggunaan narkoba zero.
Kontributor: Azzareen

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
