Minggu, 08 September 2024

Tertangkap di Angkot, Wanita Ini Mengaku Dapat Sabu dari Lapas

Efendi Jambak - Senin, 30 Oktober 2023 16:40 WIB
Tertangkap di Angkot, Wanita Ini Mengaku Dapat Sabu dari Lapas
Teks foto : Tersangka pemilik sabu bersama barang bukti saat berada di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Bawa paket sabu di Kota Padangsidimpuan, JS (33) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam angkutan umum, tepatnya di Jalan Sudirman Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Baca Juga:

Penangkapan wanita asal Janjibangun, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan tersebut bermula saat adanya informasi masyarakat bahwa seorang wanita diduga membawa barang haram jenis sabu.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekira pukul 20.30 WIB. Ketika itu, aksinya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Polres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan, setelah mendapatkan informasi masyarakat pihaknya melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di depan sekolah swasta Kelurahan Losungbatu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

"Di lokasi, seorang wanita di curigai berada di dalam mobil angkutan umum. Ketika digeledah, personel menemukan satu bungkus plastik berwarna hitam berisi narkotika jenis sabu," jelasnya.

Personel langsung melakukan introgasi terhadap terduga pelaku dan mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari salah seorang tahanan di salah satu lapas di wilayah Sumut.

"JS mengaku bahwa narkotika jenis sabu itu didapatkannya dari seorang laki-laki berinisial DL. Dan laki-laki ini merupakan tahanan di salah satu lapas di wilayah Sumut," ungkap Kapolres.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan rincian 48 bungkus plastik klip dengan berat 103,13 gram dan satu unit ponsel pintar.

Kini, tersangka dan barang bukti telah di bawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tangkap dan Sita 154,45 Kg Sabu dari 502 Tersangka

Polda Sumut Tangkap dan Sita 154,45 Kg Sabu dari 502 Tersangka

Polsek Padangbolak Ungkap Peredaran Narkoba di Warung

Polsek Padangbolak Ungkap Peredaran Narkoba di Warung

Polres Sidimpuan Buka Layanan Telepon Pengaduan, Masyarakat Diimbau Bijak Menggunakan

Polres Sidimpuan Buka Layanan Telepon Pengaduan, Masyarakat Diimbau Bijak Menggunakan

Pasca Pemilu, Kapolres Padangsidimpuan Tinjau Kesetabilan Harga Bahan Pokok

Pasca Pemilu, Kapolres Padangsidimpuan Tinjau Kesetabilan Harga Bahan Pokok

Berurai Air Mata, AKBP Dudung Motivasi Julianty Penderita Tumor

Berurai Air Mata, AKBP Dudung Motivasi Julianty Penderita Tumor

Kapolres Padangsidimpuan Tinjau Lokasi TPS PSU 2019

Kapolres Padangsidimpuan Tinjau Lokasi TPS PSU 2019

Komentar
Berita Terbaru