Razia Hiburan Malam, Polda Sumut Wujudkan Ruang Publik Aman
Kitakini.news -Polda Sumut dan polres jajaran secara serentak menggelar razia perbatasan dan tempat hiburan dalam memberantas peredaran narkoba, Minggu dinihari (29/10/2023).
Baca Juga:
Kabid
Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan razia perbatasan yang digelar
personel itu diantaranya di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut dan
Riau-Sumut.
"Ada
15 polres jajaran Polda Sumut yang menggelar razia narkoba di setiap perbatasan
Kabupaten dan Provinsi, kita juga melibatkan K9," kata Hadi.
Hadi
mengungkapkan, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26
mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup, yang melintas di wilayah
perbatasan dilakukan pemeriksaan.
"Razia
serentak yang digelar Polda Sumut dan polres jajaran bertujuan memberantas
peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasanSumut dan
mempersempit ruang geraknya," ungkapnya.
Tak
hanya itu, mantan Kapolres Biak Papua itu menambahkan personel Polda Sumut dan
polres jajaran Sumut juga merazia tempat hiburan malam yang selama ini selalu
dikonitasikan tempat yang mudah dalam jual beli Narkotika.
"Sebanyak
1.061 personel diturunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam
tersebut dan ada 95 tempat hiburan malam yang dilakukan razia," ujarnya.
Lebih
lanjut dikatakannya petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi
sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp 193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan.
Juru
bicara Polda Sumut itu juga menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar
dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba," pungkasnya.