Sinergitas TNI Polri Terapkan Tertib Administrasi SIM di Polres Padangsidimpuan
Kitakini.news - Batalyon Infanteri 123/Rajawali atau Yonif 123/Rajawali dan Kodim 0212/TS bersama Satlantas Polres Padangsidimpuan dalam rangka Sinergitas TNI-Polri melaksanakan kegiatan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM A dan C) umum baru dan perpanjangan secara kolektif bagi anggota dan keluarga besar TNI melalui pelayanan dari Satuan SIM Satlantas Polres Padangsidimpuan, Senin (6/11/2023).
Baca Juga:
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pembuatan SIM bagi Anggota TNI Polri dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban Administrasi Surat Ijin mengemudi.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan mengatakan AKP Junaidi bahwa pelaksanaan pembuatan SIM umum kali ini diharapkan untuk meminimalisir adanya pelanggaran lalu lintas atas kepemilikan SIM bagi para prajurit TNI.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pembuatan SIM ini merupakan perintah pimpinan, agar dapat membantu anggota TNI Polri dalam pembuatan SIM sebagai kelengkapan diri dalam berkendara, guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
"Dengan adanya pelayanan SIM ini dapat membantu semua anggita Kita termasuk Prajurit TNI untuk dapat melengkapi kelengkapan berkendara baik roda empat maupun roda dua," jelasnya.
"Untuk mekanisme pelayanan tetap sesuai SOP dan peraturan pembuatan penerbitan SIM dengan melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, tes teori, dan tes praktik," untuk yang membuat SIM upaya sinergi antara TNI dan Polri," katanya.