Berantas Narkoba dan Judi, Kapolres Padangsidimpuan Sisir Sejumlah Lokasi
Kitakini.news -Guna memberantas peredaran narkoba serta perjudian, personel gabungan Polres Padangsidimpuan menyisir sejumlah lokasi yang berada di Desa Hutakoje, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Rabu (8/11/2023) sore.
Baca Juga:
Penggerebekan
yang dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan itu berawal dari
laporan masyarakat bahwa di pondok tersebut kerap dijadikan tempat transaksi
serta penyalahgunaan narkoba serta arena perjudian.
Sesampainya
di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang yakni pemilik maupun pengunjung di
Lopo Jobar. Alhasil, petugas langsung memeriksa dan menggeledah semua orang
yang didapati di lokasi tersebut termasuk pemilik tempat usaha.
Saat
pemeriksaan, petugas mendapati 1 bungkus narkotika jenis ganja dari seorang
pria berinisial GS. Petugas pun mengamankan pria berusia 43 tahun itu
bersamabarang bukti narkoba jenis ganja dan sejumlah uang serta 1 unit
ponsel miliknya. Sedangkan saat penggeledahan di sekitar lokasi, petugas
mendapati 3 unit alat isap sabu.
Kepala
Desa Huta Koje, Aspan Siregar saat di temui di lokas mengatakan bahwa siap
mendukung penuhprogram Polri dalam memberantas peredaran narkoba serta
memberantas judi.
Bahkan,
dirinya mengaku siap membongkar segala bentuk fasilitas yang berkedok warung
kopi yang di jadikan tempat mengkonsumsi narkoba dan judi.
"Dan
kami sebagai pemerintah desa siap mendukung program bapak Kapolres," tegasnya.
Sementara
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan mengatakan pihaknya akan terus
meningkatkan kegiatan pemberantasan narkoba di kota tersebut.
"Dan
perlu diketahui, bahwa narkoba dilarang dan jangan ada yang coba-coba berjualan
narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," kata Kapolres didampingi
sejumlah pejabat Polres dan personel.
Kapolres
menambahkan dengan kegiatan ini, pihaknya akan membersihkan tempat yang dijadikan
kegiatan pengguna narkoba.
"Pak
kades bersama kita. Besok bersama warga kita sepakat membersihkan ini semua.
Kita akan bongkar semua supaya tidak ada lagi tempat seperti ini, di Desa Hutakoje,"
tegas AKBP Dudung Setiawan.
Setelah melakukan penyisiran, pria berinisal GS diboyong petugas ke Mapolres Padangsidimpuan.