Petugas Menemukan 18 Titik Ladang Ganja di Pedalaman Madina, Luasnya 150 Ha
Kitakini.news - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya memimpin langsung operasi pemberantasan ladang ganja terbesar wilayah Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Sabtu (11/11/2023).
Baca Juga:
Dari data yang himpun, terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan. Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan estimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam.
Turut dalam operasi pemberantas ganja itu Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Dansat Brimob, Dirkrimum, Dirnarkoba dan Kapolres Madina Polda Sumut.
Kapolda Sumut mengatakan, lokasi operasi perburuan ganja itu di berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandilingnatal.
"Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar," katanya.
Agung mengungkapkan, dalam penemuan ladang ganja itu telah diamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual.
"Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu," ungkapnya.
Mantan Kapolda Riau itu menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja itu sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh bersama.
"Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut," pungkasnya.