Poldasu Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Pertamina
Kitakini.news - Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian pipa milik Pertamina berinisial AS, BS dan BN di daerah Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (14/11/2023).
"Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina," kata Kombes Pol Sumaryono kepada wartawan di Medan, Kamis (16/11/2023).
Sumaryono mengungkapkan, personel Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu dan segera bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.
"Saat ini penyidik tengah mengonstruksikan proses hukum terhadap kedua orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya diduga api menyambar ke pipa penyaluran Bahan Bakar Minyak milik Pertamina yang bocor akibat pencurian, menyebabkan hampir 10 rumah di kawasan padat penduduk di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan ludes terbakar. Seorang warga mengalami luka bakar serius.
Pipa penyaluran BBM milik Pertamina yang bocor terus mengeluarkan minyak akibat maraknya pencurian minyak hingga membuat api terus membesar. Pencurian yang mengakibatkan kebakaran ini sudah berulang kali terjadi.(**)