Sabtu, 06 Juli 2024

Dua Pekan Operasi Sikat Toba, Polres Padangsidimpuan Tuntaskan Kasus

Efendi Jambak - Kamis, 16 November 2023 17:21 WIB
Dua Pekan Operasi Sikat Toba, Polres Padangsidimpuan Tuntaskan Kasus
Teks foto : Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung. (Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

Kitakini.news -Dalam kurun waktu 15 hari atau sejak 30 Oktober hingga 14 November 2023, jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan tuntaskan target pengungkapan kasus kriminalitas di luar batas.

Baca Juga:

Target di luar batas yang dimaksud, lantaran capaian pengungkapan 100 persen kasus di jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan lebih cepat dari waktu awal yang di targetkan.

Sejatinya dalam kurun 21 hari atau sejak 30 Oktober hingga 19 November 2023, Satreskrim Polres Padangsidimpuan targetkan selesaikan 5 kasus. Pengungkapan kasus ini merupakan rangkaian Operasi Sikat Toba 2023.

"Namun ternyata, kurang dari 21 hari, kami sudah mengungkap 5 kasus pencurian yang menjadi target Operasi (TO)," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, via seluler, Selasa (14/11/2023) malam.

Menurut Kasat, kelima kasus tersebut umumnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dimana ini merupakan fokus utama Satreskrim Polres Padangsidimpuan dalam mengungkap kasus.

Dari beberapa kasus ini sebut Kasat, Satreskrim mengamankan 5 orang tersangka, yakni SS alias E, warga Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Lalu, HS alias I, warga Kelurahan Panyanggar, dan HAH, warga Kelurahan Tanobato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Selanjutnya, RSP alias S, warga Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dan terakhir, EA, warga Desa Tanjungseri, Kecamatan Lauttador, Kabupaten Batubara.

"Capaian penangkapan 5 orang tersangka ini persentasenya 100 persen," tutur Srikandi pertama yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan itu.

Sedangkan untuk barang bukti, kata Kasat, dari 5 orang tersangka itu, pihaknya berhasil menyita sebanyak 8 item yang juga menembus batas persentase 100 persen. Barang bukti itu antara lain, dua unit Laptop.

"Kemudian, dua tabung gas Elpiji. Tiga buah tas berbagai merk. Dua unit Handphone. Satu unit Rol pipa kuningan AC. Serta, satu unit Keyboard," rinci Kasat.

Bahkan, kata Kasat, tidak hanya menembus target dengan waktu yang lebih cepat. Pihaknya juga mengungkap 4 kasus tindak pidana pencurian non target.

"Dari kasus non target ini, kami mengamankan 4 orang pria antara lain, RM, ARN, FR, dan MS alias R," beber Kasat.

Kasat memaparkan, para tersangka ini, mereka amankan dari 8 lokasi terpisah. Dan lagi-lagi, capaian target dari lokasi penangkapan ini juga menembus batas 100 persen dengan waktu yang lebih cepat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tertangkap di Tepi Jalan, Warga Sitamiang Ketahuan Simpan Sabu di Rumah

Tertangkap di Tepi Jalan, Warga Sitamiang Ketahuan Simpan Sabu di Rumah

Petugas Temukan Sabu di Kulit Jok Sepeda Motor Pemuda di Padangsidimpuan

Petugas Temukan Sabu di Kulit Jok Sepeda Motor Pemuda di Padangsidimpuan

Petugas Meringkus Pengedar dan Pemilik Ganja di Padangsidimpuan Selatan

Petugas Meringkus Pengedar dan Pemilik Ganja di Padangsidimpuan Selatan

AKBP Dudung Mandikan 10 Personel di Momentum Hari Bhayangkara

AKBP Dudung Mandikan 10 Personel di Momentum Hari Bhayangkara

Asyik Main Judi Online Majhong, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sidimpuan

Asyik Main Judi Online Majhong, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sidimpuan

Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda

Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda

Komentar
Berita Terbaru