Dua Pekan Operasi Sikat Toba, Polres Padangsidimpuan Tuntaskan Kasus
Kitakini.news -Dalam kurun waktu 15 hari atau sejak 30 Oktober hingga 14 November 2023, jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan tuntaskan target pengungkapan kasus kriminalitas di luar batas.
Baca Juga:
Target
di luar batas yang dimaksud, lantaran capaian pengungkapan 100 persen kasus di
jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan lebih cepat dari waktu awal yang di
targetkan.
Sejatinya
dalam kurun 21 hari atau sejak 30 Oktober hingga 19 November 2023, Satreskrim
Polres Padangsidimpuan targetkan selesaikan 5 kasus. Pengungkapan kasus ini
merupakan rangkaian Operasi Sikat Toba 2023.
"Namun
ternyata, kurang dari 21 hari, kami sudah mengungkap 5 kasus pencurian yang
menjadi target Operasi (TO)," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung
Setyawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, via seluler, Selasa
(14/11/2023) malam.
Menurut
Kasat, kelima kasus tersebut umumnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan
(Curat), dimana ini merupakan fokus utama Satreskrim Polres Padangsidimpuan
dalam mengungkap kasus.
Dari
beberapa kasus ini sebut Kasat, Satreskrim mengamankan 5 orang tersangka, yakni
SS alias E, warga Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Lalu,
HS alias I, warga Kelurahan Panyanggar, dan HAH, warga Kelurahan Tanobato,
Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Selanjutnya,
RSP alias S, warga Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dan terakhir,
EA, warga Desa Tanjungseri, Kecamatan Lauttador, Kabupaten Batubara.
"Capaian
penangkapan 5 orang tersangka ini persentasenya 100 persen," tutur Srikandi
pertama yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan itu.
Sedangkan
untuk barang bukti, kata Kasat, dari 5 orang tersangka itu, pihaknya berhasil
menyita sebanyak 8 item yang juga menembus batas persentase 100 persen. Barang
bukti itu antara lain, dua unit Laptop.
"Kemudian,
dua tabung gas Elpiji. Tiga buah tas berbagai merk. Dua unit Handphone. Satu
unit Rol pipa kuningan AC. Serta, satu unit Keyboard," rinci Kasat.
Bahkan,
kata Kasat, tidak hanya menembus target dengan waktu yang lebih cepat. Pihaknya
juga mengungkap 4 kasus tindak pidana pencurian non target.
"Dari
kasus non target ini, kami mengamankan 4 orang pria antara lain, RM, ARN, FR,
dan MS alias R," beber Kasat.
Kasat memaparkan, para tersangka ini, mereka amankan dari 8 lokasi terpisah. Dan lagi-lagi, capaian target dari lokasi penangkapan ini juga menembus batas 100 persen dengan waktu yang lebih cepat.