Minggu, 22 Desember 2024

Bawaslu Sumut Nonaktifkan Komisioner Bawaslu Medan AH

Azzaren - Sabtu, 18 November 2023 14:00 WIB
Bawaslu Sumut Nonaktifkan Komisioner Bawaslu Medan AH
Teks foto : Komisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu. (Azzareen)

Kitakini.news -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menonaktifkan sementara Azlansyah Hasibuan (AH), angggota Bawaslu Kota Medan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara dalam kasus pemerasaan caleg DPRD kota Medan.

Baca Juga:

Jika terbukti bersalah, Azlansyah Hasibuan akan diberhentikan sebagai Komisioner Bawaslu Kota Medan.

Hal itu disampaikan oleh Komisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Jumat (17/11/2023).

"Ternyata pagi ini statusnya menjadi tersangka, nah untuk sementara Bawaslu Sumut melakukan upaya langsung dengan cara menonaktifkan yang bersangkutan sampai nanti ada keputusan inkrah dari nanti dari pengadilan," kata Saut.

Lebih lanjut Saut menjelaskan apabila nantinya Azlan terbukti bersalah, maka dirinya akan diberhentikan dari sebagai Bawaslu Kota Medan melalui pergantian antar waktu di Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP).

"Terkait tindak lanjutnya, kalau misalkan ke depan dia dinyatakan bersalah maka dia akan dilakukan pergantian antarwaktu dan pergantian antarwaktu itu nanti di DKPP," pungkas Saut.

Azlansyah tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara dengan dugaan melakukan pemerasan pada Caleg DPRD Kota Medan.

Tak hanya Azlansyah, petugas juga meringkus dua orang lainnya yakni IG (25) dan FWH (29). Ketiganya tertangkap tangan saat menerima uang atas dugaan pemerasan.

Dalam operasi itu Polda Sumatera Utara menyita uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lain.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Sumut Gelar Apel Siaga Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sumut Gelar Apel Siaga Pilkada Serentak 2024

Robi Barus Minta KPU-Bawaslu Tegas Pada Pendukung yang Ganggu Debat

Robi Barus Minta KPU-Bawaslu Tegas Pada Pendukung yang Ganggu Debat

Kuasa Hukum Edy-Hasan, Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Sumut

Kuasa Hukum Edy-Hasan, Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Sumut

Ketua Bawaslu Sumut Imbau ASN Untuk Netral dalam Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Sumut Imbau ASN Untuk Netral dalam Pilkada 2024

Saling Sindir Bobby dan Edy Rahmayadi Belum Masuk Pelanggaran Kampanye

Saling Sindir Bobby dan Edy Rahmayadi Belum Masuk Pelanggaran Kampanye

Soal Dugaan Keterangan Palsu, Cabub Dairi Eddy Berutu Dilaporkan Warga ke Bawaslu Sumut

Soal Dugaan Keterangan Palsu, Cabub Dairi Eddy Berutu Dilaporkan Warga ke Bawaslu Sumut

Komentar
Berita Terbaru