Muspika Belawan Bersama Polres dan PT Pertamina Sepakat Cegah Pencurian BBM
![Muspika Belawan Bersama Polres dan PT Pertamina Sepakat Cegah Pencurian BBM](https://cdn.kitakini.news/uploads/images/202311/_4163_Muspika-Belawan-Bersama-Polres-dan-PT-Pertamina-Sepakat-Cegah-Pencurian-BBM.png)
Kitakini.news - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Belawan yang terdiri dari Camat Belawan, Koramil 09 Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan dan PT Pertamina menggelar rapat penanggulangan tindak pidana pencurian minyak (Illegal Tapping), trauma healing dan pemberian bantuan kepada korban kebakaran akibat kebocoran pipa Pertamina di Kantor Camat Belawan dan Kantor Lurah Belawan Bahari, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Baca Juga:
Dari hasil rapat tersebut, PT Pertamina bersama warga setempat nantinya akan dibuatkan kesepakatan bersama mencegah pencurian mintak Pertamina melalui pipa penyaluran.
"Situasi Illegal Tapping sangat merugikan dan membahayakan, karena itu sinergi antar pihak sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini," ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon kepada wartawan usai rapat, Rabu (15/11/2023).
Sementara itu, kegiatan Trauma Healing dilaksanakan oleh Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan psikolog. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menghilangkan trauma yang dialami oleh para orang tua dan anak-anak korban kebakaran. Pendekatan psikologis dilakukan agar anak-anak dapat pulih secara emosional dan mental setelah mengalami peristiwa traumatis.
Usai rapat koordinasi dan trauma healing, rombongan Kapolres, Danramil, Camat, dan perwakilan Pertamina menuju Kantor Kelurahan Belawan Bahari. Di sana, mereka menyerahkan bantuan Sembako kepada para korban kebakaran yang saat ini ditampung di kantor lurah.
Pada kesempatan itu, AKBP Josua berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para korban kebakaran dan memulihkan kondisi kehidupan mereka. Selain itu, upaya pencegahan Illegal Tapping terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah Pelabuhan Belawan.
![Sempat Viral Bawa Mayat Korban Naik Becak, Rahmad Banurea Dituntut 15 Tahun Penjara](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Sempat Viral Bawa Mayat Korban Naik Becak, Rahmad Banurea Dituntut 15 Tahun Penjara
![Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup
![Dua Pencuri Minyak Milik Pertamina Akibatkan Kebakaran Dihukum 5 Tahun Penjara](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Dua Pencuri Minyak Milik Pertamina Akibatkan Kebakaran Dihukum 5 Tahun Penjara
![Percepat Penyusunan RUU Pelayaran, Komisi V DPR-RI Kunker ke Pelabuhan Belawan](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Percepat Penyusunan RUU Pelayaran, Komisi V DPR-RI Kunker ke Pelabuhan Belawan
![Massa Blokir Pintu Masuk Polres Pelabuhan Belawan, Protes Penangkapan Warga](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Massa Blokir Pintu Masuk Polres Pelabuhan Belawan, Protes Penangkapan Warga
![Nikson Nababan bersilaturrahmi dengan relawan di Medan](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)