Tim Walet Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Curanmor Antar Provinsi
Kitakini.news -Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus bongkar rumah yang berada Jalan Merdeka Pasar Inpres, Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Terbukti,
seorang pria yakni Aldi Rinaldi (30) warga Jalan Oppu Napottar, Kelurahan
Panyanggar ditangkap petugas lantaran terlibat dalam aksi pembongkaran dan mencuri
sepeda motor milik korban, Muhammad Tohir Harahap (40), warga Payanggar.
Terkuaknya
aksi pencurian ini setelah petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Dimana, saat peristiwa tersebut korban tengah pergi ke tempat saudaranya di
Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas Utara.
Mengetahui
korban tidak berada di Kota Padangsidimpuan, pelaku pun menjalankan aksinya
dengan membongkar rumah korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor
milik korban.
Namun
nahas, aksi pencurian yang dilakukan pelaku pun akhirnya terkuak oleh petugas.
Dimana, petugas yang mendapat informasi mengenai keberadaannya tak dari lokasi
pencurian.
"Saat
kita tangkap dan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan barang
bukti sepeda motor milik korban telah dibawa ke Sibuhuan," ungkap Kapolres
Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan,
AKP Maria Marpaung kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Lebih
lanjut kata Maria, saat menjalankan aksinya, tersangka tidak seorang diri
melainkan bersama rekannya Andy Ronal Hutabarat. "Tersangka ini merupakan
residivis. Saat ini, rekan tersangka tersebut telah ditahan di Polsek Simpang
Kanan Resor Rokan Hilir Polda Riau," terang Maria.
Untuk
kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban
saat ini telah diamankan petugas di Mapolres Padangsidimpuan.
Untuk
itu, atas aksi curanmor yang kerap terjadi AKP Maria memberikan imbauankepada
lapisan masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus seperti ini.
"Kami
mengimbau pada masyarakat untuk mengunci motornya saat sedang parkir dimana
pun. Hal tersebut bertujuan untuk mempersulit aksi curanmor," kata Kasat
Reskrim.
Menurutnya
pihaknya masih banyak ditemukan motor tidak terkunci saat parkir, menyebabkan
awal tindak kejahatan. Karena memberikan kesempatan pada pelaku untuk berbuat
kriminal.
Dikatakan,
sebagian besar kasus curanmor, diakibatkan karena kelalaian pemilik kendaraan
itu sendiri. Sebab tidak mencabut kuncinya saat ditinggal pergi. Ditambah lagi
tidak mengunci stang motor dan memarkir sembarangan.
Selain
itu, Kasatreskrim juga berpesan agar masyrakat jangan sembarangan meminjamkan
kendaraannya kepada orang lain yang bener benar-benar belum di kenal.
Kasat
juga mengimbau, agar terus waspada terhadap tindak curanmor dengan melakukan
pencegahan, diantaranya memarkir kendaraan di tempat yang aman, mencabut kunci
motor saat parkir, atau mengunci stang motor.
"Bila perlu, ditambah dengan kunci ganda. Kami harapkan kewaspadaan dimulai dari diri kita sendiri. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap sepeda motornya," kata Maria.