Minggu, 08 September 2024

Satlantas Polres Belawan Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

Desrin Pasaribu - Selasa, 21 November 2023 23:51 WIB
Satlantas Polres Belawan Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas
Kitakini.news/Abimanyu
Sosialisasi tertib berlalulintas kepada penumpang KM Kelud di Belawan.

Kitakini.news - Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan mensosialisasikan sekaligus mengimbau agar tertib berlalulintas kepada penumpang KM Kelud yang turun di Pelabuhan Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga:

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya penumpang KM Kelud, terhadap aturan berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom mengatakan, pihaknya memberikan himbauan kepada calon penumpang KM Kelud agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, menjaga jarak aman, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Aktivitas berlalu lintas disekitar Dermaga sangat tinggi, terutama pada saat calon penumpang Kapal Kelud tiba atau berangkat. Oleh karena itu, kami berupaya untuk terus mensosialisasikan aturan berlalu lintas agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan tertib," paparnya.

Tak hanya itu, Sat Lantas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang Pemilu 2024. Dengan mendukung Pemilu yang damai, diharapkan tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Sindikat Pelaku Penipuan Perjalanan Umroh

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Sindikat Pelaku Penipuan Perjalanan Umroh

Ini Tanggapan Warga Belawan Soal Rumah Pompa Air

Ini Tanggapan Warga Belawan Soal Rumah Pompa Air

Belawan Sicanang 1 dari 5 Kelurahan Terbaik Sumatera

Belawan Sicanang 1 dari 5 Kelurahan Terbaik Sumatera

Bawa Mayat Korban Pakai Becak, Terdakwa Pembunuhan Dihukum 14 Tahun Penjara

Bawa Mayat Korban Pakai Becak, Terdakwa Pembunuhan Dihukum 14 Tahun Penjara

Sempat Viral Bawa Mayat Korban Naik Becak, Rahmad Banurea Dituntut 15 Tahun Penjara

Sempat Viral Bawa Mayat Korban Naik Becak, Rahmad Banurea Dituntut 15 Tahun Penjara

Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Komentar
Berita Terbaru