Kasatpol PP Medan Laporkan Pelapor yang Mengaku Dianiaya Anggotanya
Kitakini.news - Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum satpol Pamong Praja Pemkot Medan terhadap seorang pemuda asal Asahan, Fakhruddin Marpaung kini kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Medan Helvetia.
Baca Juga:
Kasat Pol Pamong Praja Kota, Medan Rakhmat membantah pasukannya lakukan penganiayaan. Pihaknya kemudian kembali melaporkan pemuda tersebut ke Polrestabes Medan, Selasa sore (21/11/2023).
Akhirnya kedua belah pihak menjadi saling lapor yang mengklaim bahwa masing-masing orang menjadi korban aniaya dari peristiwa tersebut.
Dari video yang beredar, terlihat sekelompok oknum satpol PP Pemko Medan ini melakukan penganiayaan pada seorang pemuda yang disaksikan oleh puluhan warga Medan, tepatnya di jalan Amir Hamzah. Usai pemuda tersebut menegur petugas Satpol PP Pemkot Medan ugal-ugalan di jalanan dengan mengendarai truk penertiban.
Pemuda itu memukul mobil saat petugas Satpol PP melakukan tugas penertiban di pasar Sei Kambing. Spontan personil pamong praja itu turun hingga terjadi tarik menarik.
Sebelum dilaporkan ke Polrestabes Medan, Kasatpol PP Pemko Medan sempat melakukan mediasi kepada pemuda tersebut. Di Polsek Medan Helvetia, Rakhmat melihat keanehan atas perilaku pemuda itu.
Sehingga, laporan pun dilayangkan ke Satreskrim Polrestabes Medan dengan dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota Satpol PP.