Jumat, 22 November 2024

Polsek Manduamas Amankan Pria Positif Narkoba dan 4 Wanita di Hiburan Malam

Efendi Jambak - Kamis, 23 November 2023 17:30 WIB
Polsek Manduamas Amankan Pria Positif Narkoba dan 4 Wanita di Hiburan Malam
Teks foto : Razia hiburan malam di Manduamas Tapteng. (Dok Humas Polres Tapteng)

Kitakini.news -Polsek Manduamas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar razia gabungan hiburan malam di Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Rabu (22/11/2023) pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butarbutar yang melibatkan personel TNI, Pemerintah Kecamatan Manduamas, Pemerintahan Desa Saragih Timur dan personel Polsek Manduamas.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butar-butar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program Kapolda Sumut untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan mengurangi penyakit masyarakat yang dapat menyebabkan terganggunya keamanan kamtibmas.

AKP Kuson Butar-butar menjelaskan bahwa dari hasil razia hiburan malam di wilayah Polsek Manduamas diamankan 1 Pria positif Narkoba dan 4 wanita pelayan kafe.

"Polsek Manduamas bersama TNI, Pemerintah Desa dan Kecamatan melaksanakan Razia hiburan malam di daerah Saragih Timur Kecamatan Manduamas, Tapteng," ucap Kapolsek.

Keempat pelayan cafe dan seorang pria diamankan dari sebuah lokasi hiburan malam milik D Pasaribu, di desa tersebut. Seorang pria bernama HP (25), warga Aceh Singkil dinyatakan positif narkoba.

Adapun keempat pelayan café yakni PS (21) warga Sumbul Dairi, ASG (30) warga Pandan, OAN (30) warga Sipispis Deliserdang dan AL (24) warga Pajak Melati Medan.

"Dari laki laki ini diamankan barang bukti dua buah pipet, tiga buah mancis, plastik bening ukuran kecil bekas sisa-sisa bungkus narkotika jenis sabu, satu) buah Aqua gelas yang sudah dilubangi (Bong) dan satu unit handphone merk OPPO warna hitam" terang Kapolsek Manduamas.

Pria yang diduga sebagai pengedar dan atau pengguna narkotika kini telah diamankan di Polsek Manduamas. Setelah dilakukan test urine dengan hasil positif Amfetamin dan Metafetamin dan dilakukan Proses Hukum. Ssedangkan 4 wanita pelayan cafe membuat surat pernyataan dan berjanji akan pulang kedaerah tempat tinggal masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Manduamas Marihot Simbolon, S. Sos, Kepala Desa Saragih Timur Hotmedi Simamora, personel Koramil Barus, personel Polsek Manduamas, Sekcam dan Kasi PMD Manduamas, Kaur dan Kadus Desa Saragih Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Binjai Grebek Tempat Hiburan Malam dan Sita Ratusan Pil Ekstasi

Polres Binjai Grebek Tempat Hiburan Malam dan Sita Ratusan Pil Ekstasi

Razia Hiburan Malam, Polres Binjai Amankan 34 Orang Positif Narkoba

Razia Hiburan Malam, Polres Binjai Amankan 34 Orang Positif Narkoba

Tempat Hiburan One King Golden Kembali Disegel Tim Terpadu

Tempat Hiburan One King Golden Kembali Disegel Tim Terpadu

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 20 Pria dan 15 Wanita Diamankan

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 20 Pria dan 15 Wanita Diamankan

Polres Pelabuhan Belawan Razia Tempat Hiburan Malam, 7 Orang Terbukti Positif  Konsumsi Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Razia Tempat Hiburan Malam, 7 Orang Terbukti Positif Konsumsi Narkoba

Razia Hiburan Malam, Polda Sumut Wujudkan Ruang Publik Aman

Razia Hiburan Malam, Polda Sumut Wujudkan Ruang Publik Aman

Komentar
Berita Terbaru