Forkopimda Medan Sepakat Berantas Narkoba dan Minuman Keras
Kitakini.news -Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan sepakat memberantas peredaran narkoba dan minuman keras.
Baca Juga:
Hal
itu terungkap saat rapat koordinasi Forkopimda yang diikutiTNI, Pemko
Medan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)
Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Camat
Medan Belawan, Danramil 09 Belawan, Danramil 10 Medan Labuhan, perwakilan
Danramil dari wilayah terkait, serta perwakilan Subden Pom Belawan di Aula Wira
Satya Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (24/11/2023).
Selain
Forkopimda Medan turut hadirserta pemilik dan pengusaha kafe, karaoke,
dan tempat hiburan malam.
Rapat
yang dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menyepakati
koordinasi pemberantasan narkoba dan minuman keras merupakan salah satu program
prioritas.
Personel
Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan sejumlah razia di kafe, karaoke, dan
tempat hiburan malam dalam beberapa minggu terakhir sebagai langkah konkret
untuk memberantas peredaran narkoba dan diminta diikuti semua pihak terkait.
"Termasuk
pemilik dan pengusaha kafe serta tempat hiburan malam, untuk bersama-sama
berkomitmen dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Kita perlu meningkatkan
pengawasan terhadap tempat usaha yang rentan menjadi tempat transaksi gelap
narkoba," jelas AKBP Josua.
Dalam
rapat koordinasi ini, Kapolres Pelabuhan Belawan juga menyoroti masalah
perizinan, terutama terkait penjualan minuman keras di kafe atau karaoke.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Nurbaiti Harahap, menegaskan bahwa pemilik usaha
yang menjual minuman keras harus mengurus perizinan sesuai ketentuan yang
berlaku.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba dan minuman kerad di tempat-tempat yang memiliki potensi risiko tinggi. Semua pihak diminta untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba dan minuman keras.