Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 20 Pria dan 15 Wanita Diamankan
Kitakini.news -Petugas Polres Pelabuhan Belawanmenggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga:
Sebanyak
20 pria dan 15 diamankan petugas serta dilakukan tes urine dan dimintai
keterangan.
Hasil
tes urine dari 35 orang yang diamankan terbukti 4 pria dan 7 wanita mengkonsumsi
ampetamine jenis sabu.
Kabag
Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Iwan Kurnianto didampingi Kasat
NarkobaAKP M Abdi Harahap mengatakan 11 orang dibuat jadi tersangka
karena terbukti urinenya mengandung ampetamine sesuai hasil tes urine.
Dan
24 orang dikembalikan ke keluarganya dengan surat pernyataan karena hasil tes
urine negatif, sementara yang terbukti positif akan diproses lebih lanjut
sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat
Narkoba juga menekankan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya
preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam. Dengan
melakukan razia secara rutin, diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba dan
kegiatan ilegal lainnya di lingkungan tersebut.
Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba atau kegiatan kriminal lainnya. Dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan wilayah Pelabuhan Belawan tetap aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkoba.