Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kos di Padangsidimpuan
Kitakini.news -Jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan kembali mengamankan pelaku pencurian spasialis rumah kos, berinsial RS (28), warga Desa Pudun jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga:
Dari
pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit
laptop dan tabung gas elpiji 3 Kg. Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah
menangkap rekan RS yakni SMM (22) dan DSH (27) dengan barang bukti satu unit
ponsel pintar milik korban.
"Peristiwa pencurian terjadi, Sabtu 26 Maret 2023 sekira pukul
04.30 WIB di Kelurahan Padangmatinggi ketika pelapor terbangun hendak
melaksanakan sahur. Korban merasa heran melihat empat buah handpone, satu buah
laptop dan tabung gas elpiji 3 Kg telah hilang di rumah kos/kontrakan mereka,"
ujar Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung yang menjelaskan
bahwa kondisi pintu rumah bagian belakang telah rusak.
Atas kejadian itu, pelapor pun membuat pengaduan ke Polres
Padangsidimpuan. Dan selanjutnya, berdasarkan rekaman cctv kata Maria, para
Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 00.30 WIB, petugas melacak di Kelurahan
Padangmatinggi, Gang Perwira, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, hingga
menangkap pelaku.
Selanjutnya kata Maria, petugas menyelidiki pelaku RS yang masih
dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga pada Senin (4/12/2023), polisi
mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan di kawasan Jalan Pratrice Lumumba, Kecamatan
Padangsidimpuan Utara.
"Sampai di lokasi, petugas mengamankan pelaku RS yang kemudian mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang lain. Termasuk mencongkel pintu rumah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lenih lanjut," tandasnya.