Polresta Padang Tangkap Pelaku Curanmor, Alasan untuk Kebutuhan Bayi
Kitakini.news -Butuh biaya untuk anaknya yang baru saja lahir, seorang pria berusia 30 tahun, nekat mencuri sepeda motor milik mahasiswa di kampus Kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Sumatera Barat.
Baca Juga:
Tim
Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku Minggu Malam
(10/12/2023), pelaku ditangkap beserta satu unit sepeda motor hasil curiannya.
Tim
Klewang bergerak saat mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan
pelaku. Sejumlah petugas kepolisian dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang
langsung bergerak menangkap pelaku di daerah Airtawar, Kota Padang.
Pelaku
bernama Adek, ditangkap saat tengah berada di pinggir jalan menunggu angkot.
Dia pun tak bisa berkutik saat didatangi dan langsung ditangkap oleh petugas
tanpa perlawanan.
Pelaku
telah menjadi DPO atas laporan korbannya yang merupakan seorang mahasiswa di
kawasan sungai bangek, bersama satu orang rekannya yang masih menjadi buron
polisi.
Tidak
sampai disitu, petugas melanjutkan pengembangan dengan mencari barang bukti yang
telah dijual pelaku kepada seorang penadah.
Sepeda
motor hasil curian yang dijual dengan harga Rp1 juta akhirnya diamankan
petugas. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Polresta Padang
guna proses hukum lebih lanjut.
Dari
keterangan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan
anaknya yang baru lahir. Pelaku ternyata adalah anggota dari komplotan curanmor
yang menyasar sepeda motor di kawasan kampus, dengan menggunakan kunci T.
Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di Polresta Padang dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.