Minggu, 20 April 2025

Penyidik Polda Sumatera Utara Kembangkan Penyidikan dari Kasus Jual Ginjal

Azzaren - Selasa, 12 Desember 2023 10:45 WIB
Penyidik Polda Sumatera Utara Kembangkan Penyidikan dari Kasus Jual Ginjal
Teks foto : Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Azzareen)

Kitakini.news -Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, terus mendalami peran dan keterlibatan tersangka MM, penghubung antara korban-pendonor dengan perekrut bisnis jual beli organ jaringan internasional.

Baca Juga:

"Kita akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu apakah tersangka MM juga memiliki jaringan jual beli organ selain ginjal di Kota Medan," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/12/2023).

Dikatakannya kasus tindak pidana perdagangan orang ini bermula dari upaya transaksi jual beli organ melalui media sosial bahkan kesepakatan antara pendonor dan pembeli ginjal tersebut dihargai Rp175 juta.

Dia juga menambahkan saat ini Polda Sumut sedang bekerjasama dengan polisi luar negeri dan Mabes Polri untuk mengungkap dan menangkap tersangka berinisial EC.

"EC ini merupakan orang yang menjadi perekrut dalam jual beli organ jaringan internasional ini. Kita sudah tahu posisinya untuk itu pihak kita dengan polisi luar negeri dan Mabes sedang menjalin kerjasama untuk mengungkap ini," kata Hadi.

Kini satu tersangka berhasil ditahan di mapolda sumut, lanjutnya, sementara dua tersangka lainnya diketahui masih di india.

"Penyelidikannya saat ini sedang berjalan dan ditangani penyidik Diskrimum Polda Metro Sumatera Utara sebagaimana yang sudah disampaikan saat ini ada 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu inisial MM itu sudah dilakukan penahanan oleh Direktorat Kriminal Umum kemudian tiganya ditetapkan sebagai status DPO dan ini dalam penyelidikan," pungkas Hadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda

Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah

Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah

Polisi Bongkar Live Konten Pornografi Via Aplikasi, Tiga Pelaku Diamankan

Polisi Bongkar Live Konten Pornografi Via Aplikasi, Tiga Pelaku Diamankan

Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Sepeda Motor Polisi Dibakar

Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Sepeda Motor Polisi Dibakar

Komentar
Berita Terbaru