Tempat Hiburan One King Golden Kembali Disegel Tim Terpadu
Kitakini.news -Tempat hiburan malam (THM) One King Golden (OKG) yang berlokasi di Jalan Karyajadi Kecamatan Batangserangan, kembali dilakukan penyegelan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga:
Sebelumnya
tempat hiburan malam One King Golden telah dilakukan penyegelan tepatnya pada
Agustus 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Langkat karena tidak memiliki izin
operasional.
Setelah
dilakukan penyegelan oleh Pemkab Langkat, One King Golden tetap melakukan
operasional sehingga pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga harus turun tangan
untuk menyegel kembali tempat hiburan malam tersebut.
Pada
saat penyegelan salah seorang pengelola mempertanyakan kenapa tempat hiburan
ini harus ditutup, sementara mereka sudah mengurus izin tempat hiburan ini ke
Provinsi.
"Kami
sebagai masyarakat setempat tidak terlalu mengetahui izin apa saja yang harus
diurus sehingga tempat hiburan malam ini dapat beroperasi," ujarnya.
Terkait
hal itu Kabid Pengawasan Dinas Perizinan Provinsi Sumatera Utara, Fachruddin
Harahap selaku ketua tim menyampaikan jika ingin membuka usaha tempat hiburan
malam ini harus memiliki izin yang lengkap baru bisa beroperasi.
"Hari
ini di lakukan penyegelan di karenakan sampai saat ini One King Golden belum
memiliki izin sehingga kami Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara bersama Pemkab
Langkat serta Polres Langkat melakukan penyegelan sementara sampai pihak
pengembang memiliki izin yang lengkap," ujar Fachrudin.
Pihak
pengelola tempat hiburan malam tersebut mengakui kekurangan prosedur izin yang
mereka miliki, sehingga mereka bersedia lokasi tempat hiburan malam tersebut
disegel dengan memasang spanduk segel sesuai peraturan pemerintah No. 5 tahun
2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko.
Juga hadir Danramil 11/Tj. Pura Kapten Arm Defrinal Kasat Pol PP Dameka P. Singarimbun, Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z Dwi Putra, Kabid Gakda Satpol PP Provinsi Sumatera Utara JE Bangun, Plt Camat Batang Serangan Ari Ramadhani, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat IPTU Boirin, KBO Sat Samapta Polres Langkat IPDA Ibnu Hasyim, Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat IPTU IJ Sembiring, pejabat struktural Satpol PP Langkat, personel Polres Langkat yang terlibat sprint, personel Satpol PP Langkat, staf Dinas Perizinan Provinsi, personel Polsek Padangtualang dan personel Koramil 11/Tanjungpura.