Gerebek Pesta Ganja, Polresta Padang Amankan 1 Pengedar dan 2 Pengguna
Kitakini.news - Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering asal Sumatera Utara di Kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga:
Sebanyak tiga orang pelaku yang berhasil diamankan Polisi, tak mampu berkutik setelah ditemukan barang bukti puluhan paket ganja siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan ketiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika ini diamankan tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di daerah Lubuk Begalung, Kota Padang.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket besar beserta 21 paket sedang ganja siap edar dari seorang pengedar. Sedangkan dari dua orang lagi yang ikut ditangkap sebagai pengguna. Polisi juga menemukan tiga paket ganja.
Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang menyatakan adanya peredaran ganja dalam jumlah besar. Dari pengakuan pelaku, barang bukti didapat dari Provinsi Sumatera Utara dan akan diedarkan di Kota Padang.
Bersama barang bukti, ketiga pelaku digelandang ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk kasus tersebut dan mencari bandar yang lebih besar.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan undang undang no 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika.