KPK Periksa Politisi Partai Demokrat Syarief Hasan

Kitakini.news
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah (UKM), Syarief Hasan untuk pemeriksaan sebagai saksi di
Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga:
Politisi Partai Demokrat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI itu diperiksa untuk tersangka Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) 2010-2017, Kemas Daniel (KD) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM Tahun 2012-2013. Dalam kasus ini kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp116,8 miliar.
“Hari
ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka KD. Pemeriksaan dilakukan di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta atas nama Syariefuddin Hasan, Wakil Ketua MPR (Menteri
Koperasi dan UKM periode 2009-2014),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali
Fikri di Jakarta, melansir dari Inilah.com, Rabu (4/1/2023).
Tak hanya Syarief Hasan, lanjut Ali, KPK memanggil seorang saksi lainnya,
yakni Endang Suhendar selaku wiraswasta.
Sebelumnya, Jumat (23/12/2022), KPK juga telah memeriksa saksi pengawas koperasi utama di Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM/Inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2015 Suparno.
KPK
mendalami pengetahuannya terkait dengan pengawasan yang dilakukan Kementerian
Koperasi dan UKM atas penggunaan dana bergulir oleh LPDB-KUMKM yang saat itu
dikelola oleh tersangka Kemas Daniel.
KPK menetapkan empat tersangka kasus tersebut, yaitu Kemas Daniel, Ketua
Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jabar Dodi Kurniadi
(DK), Sekretaris II Kopanti Jabar Deden Wahyudi (DW), dan Direktur PT
Pancamulti Niagapratama (PN) Stevanus Kusnadi (SK).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2012, Stevanus Kusnadi
selaku Direktur PT Pancamulti Niagapratama menemui Kemas Daniel dengan
maksud menawarkan bangunan Mall Bandung Timur Plaza (BTP) yang kondisi
bangunannya belum selesai seratus persen.
Tawaran Stevanus Kusnadi itu antara lain agar Kemas Daniel dapat membantu dan memfasilitasi pemberian pinjaman dana dari LPDB-KUMKM.
Kemas menyetujui penawaran tersebut dan merekomendasikan Stevanus untuk segera menemui Andra A. Ludin selaku Ketua Pusat Kopanti Jabar agar bisa mengkondisikan teknis pengajuan pinjaman dana bergulir melalui permohonan ke Kopanti Jabar.
Redaksi

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
