Selasa, 02 Juli 2024

Kapoldasu: Tercatat 45.413 Kasus Terjadi dan Dalam Waktu Tiap 8 Menit

Sasminto - Sabtu, 30 Desember 2023 14:43 WIB
Kapoldasu: Tercatat 45.413 Kasus Terjadi dan Dalam Waktu Tiap 8 Menit
Kitakini.news/Heru Soesilo
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi.

Kitakini.news - Sepanjang tahun 2023 tercatat aksi kejahatan berjumlah 45.413 kasus dan hal itu terjadi dalam waktu tiap 8 menit.

Baca Juga:

"Jumlah laporan polisi yang kami terima pada tahun 2023 sebanyak 45.413 (kasus)," ucap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi di Medan, Sabtu (30/12/2023).

Irjen Pol Agung menjelaskan, bila dihitung secara selang waktu, maka kasus kejahatan terjadi tiap 8 menit 30 detik di Sumut. Oleh sebab itu, kasus kejahatan ini menjadi gangguan Kamtibmas paling tinggi dibandingkan seperti pelanggaran, bencana dan lain-lain.

"Dan ini menjadi PR kita," cetusnya.

Kapolda Sumut juga menerangkan, dari 45.413 kasus kejahatan yang dilaporkan masyarakat ke Polda Sumut dan Polres, Polsek sejajaran, pihaknya telah menyelesaikan 70,6 persen atau 32.074 kasus.

"Dengan 11.251 pelaku kejahatan ditahan," imbuhnya.

Irjen Pol Agung juga merincikan kasus kejahatan paling menonjol di Sumut sepanjang tahun 2023 adalah kasus penganiayaan, diikuti dengan kejahatan jalanan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Di tahun 2023, lanjutnya, Polda Sumut menerima laporan 6746 kasus penganiayaan dengan penyelesaian kasus hanya 52 persen. Sedangkan kasus curat sebanyak 6526 kasus, kasus Curanmor 4176 kasus dan kasus curas 748 kasus, dengan penyelesaian kasus rata-rata 65 persen.

Lebih lanjut Irjen Pol Agung mengungkapkan, aksi kejahatan yang paling menonjol dan meresahkan di Sumut, disebabkan karena Narkoba.

"Di Sumut, kita sudah mengkaji kejahatan-kejahatan jalanan dan kejahatan-kejahatan lain yang jumlahnya signifikan itu dipicu oleh Narkoba," bebernya.

Untuk kasus Narkoba ini, pada tahun 2023, Polda Sumut menyita barang bukti 1.111 Kilogram Sabu, 2.246 Kilogram Ganja dan 161.644 Butir Pil Ekstasi dengan tersangka ditangkap 6.427 orang.

"Itu yang kemudian kita tempatkan Narkoba menjadi musuh kita bersama dan kita lakukan rehabilitasi bagi para pengguna dan kita lakukan penangkapan bagi para pengedar, para bandar," tegasnya.

Kapoldasu juga tidak menampik masih adanya daerah-daerah rawan Narkoba di Sumut, dan ini menjadi atensi Polda Sumut untuk terus memberantas Narkoba.

"Dan saat ini masih ada di beberapa titik (lokasi rawan Narkoba), saya ingin berterima kasih banyak laporan yang diberikan kepada saya, sebagian besar laporan ini benar," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kasus Narkoba Disidangkan hanya Dua Hakim di PN Medan, Panitera Pengganti Ngotot Rampas Hp Wartawan

Kasus Narkoba Disidangkan hanya Dua Hakim di PN Medan, Panitera Pengganti Ngotot Rampas Hp Wartawan

Pastikan Tak Terlibat Judi Online, Kapolres Padangsidimpuan Periksa Ponsel Personel

Pastikan Tak Terlibat Judi Online, Kapolres Padangsidimpuan Periksa Ponsel Personel

Agung ke Bareskrim, Kapolri Tunjuk Wishnu jadi Kapolda Sumut

Agung ke Bareskrim, Kapolri Tunjuk Wishnu jadi Kapolda Sumut

Edarkan Ratusan Butir Pil Happy Five, Warga Medan Petisah Diadili

Edarkan Ratusan Butir Pil Happy Five, Warga Medan Petisah Diadili

Alasan Virgoun Konsumsi Sabu:  Turunkan Berat Badan

Alasan Virgoun Konsumsi Sabu: Turunkan Berat Badan

Komentar
Berita Terbaru