Senin, 23 Desember 2024

Dugaan Korupsi, BRI Padang Dibobol Rp 1,4 Miliar Lebih

Azzaren - Minggu, 31 Desember 2023 07:40 WIB
Dugaan Korupsi, BRI Padang Dibobol Rp 1,4 Miliar Lebih
Teks foto : Kepala Kejari Padang, Muhammad Fatria. (Bonar)

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat, tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sumatera Barat.

Baca Juga:

Menurut Kepala Kejari Padang, Muhammad Fatria, dugaan pembobolan BRI melalui Electronic Data Capture (EDC) itu lebih dari Rp1,4 miliar.

Kejaksaan Negeri Padang, tengah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI), di lantai tiga Kejari Padang, Jumat (29/12/2023).

Tim BPKP ini diminta untuk melihat kerugian yang dialami oleh BRI akibat ulah oknum pegawai BRI. Baru terdeteksi, jumlah kerugian Rp 1.433.085.000 hasil penyerahan dari BRI pusat ke penyidik.

Muhammad Fatria mengatakan dugaan penyalahgunaan fasilitas Void pada Electronic Data Capture (EDC) Merchant Jaya Wisata Tour milik PT BRI dari rentang waktu 2019 hingga 2023.

Modus oknum tersebut, melakukan transaksi menggunakan EDC kepada pelanggannya, kenyataannya transaksi itu tidak ada alias bodong, sementara uang BRI sudah tersedot.

Saat ini, belum ada ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sejumlah barang bukti sudah dimiliki penyidik dan telah memeriksa sejumlah saksi. Tim penyidik akan meningkatkan status dan akan menetapkan tersangka awal Januari 2024.

Pihak penyidik masih merahasiakan oknum dan beberapa orang yang diperiksa karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Kajari meminta pihak perbankan untuk lebih hati-hati dan memperkuat pengamanan teknologi di dalam bank. Dengan kecanggihan saat ini, mudah oknum membobol duit nasabah di bank.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kontraktor Asal Medan Lapor ke Bareskrim Soal Asrama Mahasiswa UINSU

Kontraktor Asal Medan Lapor ke Bareskrim Soal Asrama Mahasiswa UINSU

Rugikan Negara 5,7 M, Kejati Tahan 4 Pejabat "Kakap" di Lingkaran PT AP II Cabang Kualanamu

Rugikan Negara 5,7 M, Kejati Tahan 4 Pejabat "Kakap" di Lingkaran PT AP II Cabang Kualanamu

Kajari Padangsidimpuan Kalah Praperadilan, Hakim Kabulkan Permohonan Mustapa

Kajari Padangsidimpuan Kalah Praperadilan, Hakim Kabulkan Permohonan Mustapa

Serukan Penangkapan Aktor Intelektual Kasus ADD, Ratusan Warga Datangi Kajari Padangsidimpuan

Serukan Penangkapan Aktor Intelektual Kasus ADD, Ratusan Warga Datangi Kajari Padangsidimpuan

Kadis PMD Padangsidimpuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Masuk DPO

Kadis PMD Padangsidimpuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Masuk DPO

Puluhan Papan Bunga di Kantor Kejaksaan Padangsidimpuan Berisi Tuntutan Penangkapan Mantan Walikota

Puluhan Papan Bunga di Kantor Kejaksaan Padangsidimpuan Berisi Tuntutan Penangkapan Mantan Walikota

Komentar
Berita Terbaru