Selasa, 04 Februari 2025

Sepanjang Tahun 2023, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap 279 Kasus

- Minggu, 31 Desember 2023 13:08 WIB
Sepanjang Tahun 2023, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap 279 Kasus
Kitakini.news/Desrin Pasaribu
Kapolres Pelabuhan Belawan AKJP Janton Silaban saat paparkan kasus narkoba dalam tahun 2023.

Kitakini.news - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan sepanjang tahun 2023 berhasil mengungkap 279 tersangka kasus Narkoba dan 239 kasus diantaranya selesai.

Baca Juga:

"Pengungkapan kasus lebih tinggi dari tahun 2022 dibandingkan pada tahun 2023," terang Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Minggu (31/12/2023) di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Prestasi yang tidak kalah membanggakan adalah penanganan kasus Narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 279 selesai 239 sedangkan dalam sidik 40 laporan polisi lagi.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 614,67 gram sabu, 1.703,17 Gram Ganja, dan 112 butir ekstasi.

"Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan tindakan preventif serta razia yang intensif," ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.

Dikatakannya, rata-rata para tersangka yang tertangkap merupakan berusia remaja dan dewasa berupa pemakai sekaligus pengedar dan sebahagian bandar.

"Ada yang residivis kasus yang sama, ada yang pekerjaannya buruh dan serabutan," ujar AKBP Janton.

AKBP Janton mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

"Pentingnya peran orang tua, keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran Narkoba untuk segera melaporkan ke kepolisian," ungkapnya.

"Dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan tindakan preventif serta razia yang intensif," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Terdakwa 15 Butir Ekstasi Dihukum 8 Tahun Penjara

Empat Terdakwa 15 Butir Ekstasi Dihukum 8 Tahun Penjara

Tangkap Bandar Sabu Oyok Cs, 27 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan

Tangkap Bandar Sabu Oyok Cs, 27 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan

Lagi, Polres Binjai Bakar Lapak Narkoba di Seibingai Langkat

Lagi, Polres Binjai Bakar Lapak Narkoba di Seibingai Langkat

Polres Asahan Tangkap Empat Bandar Narkoba Jaringan Kartel Bos Tile

Polres Asahan Tangkap Empat Bandar Narkoba Jaringan Kartel Bos Tile

Kapolres Tapteng Ajak Masyarakat Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Kapolres Tapteng Ajak Masyarakat Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Polsek Dolok Tangkap Pengedar Sabu di Paluta

Polsek Dolok Tangkap Pengedar Sabu di Paluta

Komentar
Berita Terbaru