Sabtu, 06 Juli 2024

Buron 5 Bulan, Pencuri Pintu Rumah di Padangsidimpuan Dibekuk Petugas

Efendi Jambak - Selasa, 02 Januari 2024 17:41 WIB
Buron 5 Bulan, Pencuri Pintu Rumah di Padangsidimpuan Dibekuk Petugas
Teks foto : Pelaku saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya menghentikan pelarian pria berinisial SB, 37 tahun, atas kasus pencurian pintu rumah di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (30/12/2023). Sebelumnya, yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lima bulan lalu.

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka SB terjadi pada Kamis (6/7/2023) silam.

Kala itu, sambung Maria, pelapor bernama M Rayhan Dulamsi Piliang, 24 tahun, warga kawasan Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, diperintahkan ayahnya untuk memeriksa rumah.

"Namun nahas, setibanya di lokasi, korban melihat dua pintu besi telah hilang. Terkejut melihat hal tersebut, pelapor pun kemudian masuk ke dalam rumah," kata Maria, Selasa (2/1/2024).

Saat itulah, korban melihat dua pintu aluminium kamar mandi. "Satu kasa nyamuk pintu kamar telah dan instalasi listrik yang ada di rumah telah hilang," tambah Maria.

Tak terima melihat hal itu, sambung Maria, korban langsung mendatangi Mapolres Padangsidimpuan untuk membuat laporan pencurian yang terjadi di kediamannya.

Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Setelah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, lanjut Maria, petugas akhirnya menyimpulkan bahwasanya kediaman itu telah disantroni maling.

"Saat petugas mendapat informasi tersangka terpantau di Jalan Kenanga, tim langsung terjun ke lokasi," ungkap Maria.

Setibanya di lokasi, sebut Maria, Tim Walet mendapati tersangka SB. Alhasil, petugas langsung melakukan penangkapan. "Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan di rumah korban," terang Maria.

"Oleh Tim Walet, tersangka kemudian diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Maria.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tertangkap di Tepi Jalan, Warga Sitamiang Ketahuan Simpan Sabu di Rumah

Tertangkap di Tepi Jalan, Warga Sitamiang Ketahuan Simpan Sabu di Rumah

Petugas Temukan Sabu di Kulit Jok Sepeda Motor Pemuda di Padangsidimpuan

Petugas Temukan Sabu di Kulit Jok Sepeda Motor Pemuda di Padangsidimpuan

Petugas Meringkus Pengedar dan Pemilik Ganja di Padangsidimpuan Selatan

Petugas Meringkus Pengedar dan Pemilik Ganja di Padangsidimpuan Selatan

AKBP Dudung Mandikan 10 Personel di Momentum Hari Bhayangkara

AKBP Dudung Mandikan 10 Personel di Momentum Hari Bhayangkara

Asyik Main Judi Online Majhong, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sidimpuan

Asyik Main Judi Online Majhong, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sidimpuan

Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda

Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda

Komentar
Berita Terbaru