Viral Mayat Wanita di Selokan Kantor Dinsos Paluta Korban Pembunuhan

Kitakini.news - Kabar viral temuan mayat wanita muda di selokan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Selasa (2/1/2024) lalu, petugas kepolisian mengungkap kasus pembunuhan di balik itu.
Baca Juga:
Kantor Dinsos Paluta tersebut berada di Desa Hutalombang, yang kemudian digegerkan adanya mayat yang diketahui berinisial SH, 21 tahun, seorang wanita, warga Desa Sababangun, Kecamatan Padangbolak. Sedangkan pelaku pembunuhan berinisial PS, 19 tahun, waga desa yang sama, terungkap Jumat (5/1/2024).
Pengungkapan kasus pembunuhan ini, berawal dari laporan tentang adanya warga yang hilang, yang pergi dari rumah, Minggu (31/12/2023), hingga Selasa lalu. Dan orang terakhir yang bersama korban adalah pelaku PS.
Petugas yang melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan berbagai pihak, mengetahui keberadaan pelaku yang dikabarkan melarikan diri ke Kota Medan, di kediaman kerabatnya.
"Informasi dari keluarganya, mereka bersedia menyerahkan PS kepada pihak kepolisian. Saat itu pelaku masih di Kota Medan. Karena itu, disepakatilah pertemuan di Rest Area Jalan Tol Medan-Tebingtinggi," ungkap Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar, Jumat (5/1/2024).
Belum diketahui motif pembunuhan tersebut, namun PS mengakui perbuatannya. Caranya menghabisi nyawa SH adalah memukul kepala korban, menendang perutnya, hingga membekap mulut korban. Kemudian dimasukkan ke selokan kantor Dinsos Paluta tersebut.
Tidak hanya itu, saat SH tak sadarkan diri, pelaku pergi dan kembali lagi membawa pisau kater, dan seketika menggorok leher korban. Lantas ia meninggalkan jasad korban di dalam selokan dengan posisi miring, hingga ditemukan berbau busuk oleh warga.
"Jenazah SH ditemukan memakai baju bunga-bunga dan celana jins warna hitam, serta disekitar TKP ditemukan sejumlah barang diantaranya sepasang sendal jepit, jam tangan warna perak, jepit rambut warna merah tua, bungkus rokok HD warna putih dan gelang / tali raput warna manik hitam," sebut AKP Zulfikar dalam laporannya.