Petugas Tangkap Pelaku Pembunuh Ayah Kandung, Sembunyi di Perkebunan Batunadua
Kitakini.news -Seorang pemuda bernama Ali Hakim, 34 tahun, ditangkap petugas Polsek Batunadua, Padangsidimpuan bersama masyarakat, Minggu (7/1/2024), sekira Pukul 09.30 WIB. Pasalnya yang bersangkutan tega membunuh ayah kandungnya, dua hari lalu.
Baca Juga:
"Yang
bersangkutan kita tangkap tadi pagi. Kini tersangka sudah dibawa ke Mapolres
Padangsidimpuan untuk kita lakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Padangsidimpuan,
AKBP Dudung Setyawan kepada wartawan, Minggun (7/1/2024).
Dudung
mengatakan bahwa Ali Hakim diketahui memukul ayah kandungnya hingga tewas. Petugas
menangkapnya di kawasan Desa Bargottopong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Awal
penangkapan kata Dudung, petugas menerima informasi keberadaan tersangka pada
Sabtu (6/1/2024) sekira Pukul 23.15 WIB. Selanjutnya personel di bawah komandi
Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi melakukan pencarian di sekitar Dusun
Balakka, Desa Batangbahal.
Adapun
informasi ciri yang ada, pelaku pembunuhan ayah kandung itu mengenakan kaos
berwarna merah maroon. "Kapolsek Batunadua bersama masayrakat menelusuri lokasi
tersangka di sepanjang kawasan perbukitan dan jalan perkebunan Desa
Batangbahal," terang Kapolres.
Keesokan
paginya, warga kembali melihat tersangka berjalan di areal perkebunan kelapa
sawit dan karet, Desa Bargottopong dalam keadaan seperti kebingungan. Selanjutnya
petugas bersama masyarakat mengamankan Ali Hakim yang kemudian membawanya ke
Mapolsek Batunadua.
Sebelumnya,
pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa memukul ayah kandugnya Jaswadi, 61
tahun, dengan kayu, Jumat (5/1/2024) malam. Kejadian berlangsung di rumah
keluarga Lingkungan III, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Ali
Hakim diketahui merupakan anak dari pasangan Jaswadi (korban), 61 tahun dan Anna Sari,
serta enam saudara kandung. Yang bersangkutan disebutkan mengalami gangguan
jiwa dalam beberapa tahun terakhir.
Kepada adik-adik tersangka, petugas juga melakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut. Mereka adalah AS, ML dan AM, selaku adik dari Ali Hakim. "Personel polisi sudah membawa tersangka ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum," pungkas Dudung Setyawan.