Oknum Anggota DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan
Kitakini.news - Seorang remaja berinisial HK, warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Utara, melaporkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok terkait dugaan pemerkosaan dan pengancaman di Polres Solok pada Sabtu (5/1/2024).
Baca Juga:
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok Ipda. Firman, Minggu (7/1/2024), kepada wartawan mengakui adanya laporan yang diterima dari seorang perempuan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota dari DPRD Kabupaten solok dengan inisial DH.
Ipda Firman menyebutkan seorang perempuan yang berumur 18 tahun itu datang ke Polres Arosuka untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Solok, yang berinisial DH.
Dijelaskannya, sementara pemeriksaan sudah dimulai dari pukul 14.55 WIB hingga malam dan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang lain yang menyangkut dengan laporannya.
Bukti-bukti saat ini masih dikumpulkan dan visum juga akan segera dilakukan yang rencananya akan dilakukan Senin (8/1/2024).
Terkait dengan keamanan pelapor, pihaknya akan berkoordinasi dengan Korban jika diperlukan akan dilakukan perlindungan.
Saat ini pihak PPA Polres Solok Tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dahulu, yang nantinya akan mengacu kepada terlapor.
Korban HK diketahui bekerja di rumah DH sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) atau membantu melayani pekerjaan rumah tangga seperti menyiapkan makanan, minuman dan membersihkan rumah dan baru tiga hari kerja. HK masuk tanggal 24 Desember dan kejadian yang menimpa korban tersebut terjadi pada tanggal 26 Desember lalu. Korban HK saat ini juga mengalami trauma dan sempat mengurung diri di kamarnya.
Kakak korban yang mendapat pengakuan perbuatan tersebut langsung melaporkannya kepada kepala jorong dan berlanjut kepada Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat hingga masuk ke laporan polisi.