Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Asal Madina Pemilik 35 Kg Ganja
Kitakini.news - Seorang Pria berinisial SD, 22 tahun, warga Gunungbaringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina sempat hendak melarikan diri saat dilakukan penyetopan oleh petugas di jalan HT. Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, pada Jumat (12/01/24) sekira pukul 22:30 WIB malam.
Baca Juga:
Namun karena pelaku SD sangat mencurigakan, pihak jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan.
"Sesampainya di lokasi, petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap tersangka SD yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan melakukan penyetopan, kemudian di arah lain petugas melihat seorang laki-laki yang melarikan diri. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap SD dan menemukan barang bukti ganja tersebut didalam 2 buah Tas besar," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.
Kemudian kata Kapolres, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka SD yang mengatakan mendapatkan ganja tersebut dari SL yang melarikan diri, yang bertempat tinggal di luar daerah Padangsidimpuan.
Hingga berita ini di terbitkan petugas masih melakukan pengejaran kepada SL
Selanjutnya tersangka SD dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolres, selain tersangka SD pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 32 (tiga puluh dua) Bal narkotika golongan I jenis ganja seberat 35200 (tiga puluh lima ribu dua ratus) gram. Dua buah tas, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, satu unit HP merk Oppo warna biru.