Pria di Sergai Rekayasa Kematian Istri, Seolah Gantung Diri Padahal Dibunuh
Baca Juga:
Adalah M, 57 tahun yang melapor ke kepala dusun setempat, menyebutkan istrinya Erawati, 50 tahun, gantung diri pada Minggu, 14 Januari 2024.
Kepala dusun pun segera menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian itu.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk menerangkan, Tim opsnal dan personel piket fungsi serta Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai segera meluncur ke kediaman M yang beralamat di Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
'Tim melakukan olah TKP dan mengecek kondisi korban," ujar Edward, Senin (15/1/2024).
Begitu tiba, polisi justru mendapati mayat Erawati sudah diturunkan oleh M, dan diletakan di dalam kamar.
'Mayat korban diturunkan oleh suaminya dari tali gantungan yang terbuat dari kabel yang panjangnya lebih kurang 4 meter yang terikat di broti asbes tiang rumah," ungkap Edward.
Penyidik kemudian membawa mayat Erawati RS Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk divisum luar. Ternyata hasil visum mencurigakan, karena dokter menyebut adanya luka di leher korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap M melalui proses interogasi, rupanya M mengaku membunuh sang istri.
"Hasil interogasi awal, suami korban sudah mengakui melakukan pembunuhan terhadap istrinya. Mengenai motifnya, masih didalami. Untuk mengetahui penyebab (pasti) kematian korban, jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi," ujar Edward.
M yang sengaja merekayasa kematian istrinya seolah bunuh diri ini hingga kini masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami kronologi dan motif pembunuhan istrinya.