Polsek Stabat Tangkap Pembobol Rumah Warga
Kitakini.news - Polsek Stabat berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian di rumah warga yang terjadi pada awal tahun 2024 lalu. Tersangka berinisial RM ditangkap petugas di Kecamatan Stabat.
Baca Juga:
Penangkapan ini berawal dari laporan korban pencurian bernama Hoddy Marisi Batubara warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Rumah Hoddy Marisi Batubara dibobol maling pada saat dirinya pergi liburan Tahun Baru 2024 dengan keluarga. Adapun beberapa barang milik korban yang hilang diantaranya, 8 lembar uang Euro, uang tunai senilai Rp4.000.000, seuntai kalung berlian, dua buku BPKB, 1 unit Laptop, 1 unit Tablet, 2 jam tangan dan sejumlah sepatu milik Hoddy Marisi Batubara raib.
Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku, Senin (15/01/24) di daerah Kecamatan Stabat. Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
"Sudah kita lakukan penangkapan atas nama RM, hari Senin di daerah Kecamatan Stabat dan sekarang masih dalam penyelidikan kita," ucap AKP Ferry kepada wartawan di Stabat, Selasa (16/1/2024).
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dari pelaku didapati barang bukti hasil kejahatan masih disimpan di rumahnya," pungkasnya. (**)