Ketahuan Jual Sabu, Pria di Hutaimbaru Melarikan Diri Lompat ke Sungai
Kitakini.news - Sungguh banyak akal cerdik para penyalah gunaan narkoba untuk menghindari para petugas, contohnya ZS, 42 tahun, warga Jalan Sudirman Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan ini nekat melompat ke sungai untuk melarikan diri dari kejaran petugas.
Baca Juga:
Namun aksi yang ia lakukan berujung sia sia. Pasalnya usaha melarikan diri berujung penangkapan oleh petugas jajaran Staresnarkoba Polres Padangsidimpuan, mengunakan jaring penangkap ikan.
"Penangkapan itu di lakukan pada hari Senin (15/1/2024) sekira pukul 17:00 WIB, didapati informasi tentang adanya peredaran narkoba, lantas petugas melakukan Lidik ke lokasi tersebut," ujar kasat narkoba AKP Jasama melalui kasi Humas AKP P Sinaga kepada wartawan.
Kemudian sambungnya, di lokasi penyelidikan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap seseorang yang sudah di kantongi namanya. Kemudian saat petugas melakukan pengejaran, pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai serta membuang satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu.
Lalu kata kasi Humas, petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,46 Gram yang dibuangnya tersebut beserta uang Rp200.000 yang merupakan hasil penjualan sabu.
Selanjutnya petugas melakukan interogasi tersangka mengatakan mendapatkan sabu tersebut dari warga Hutaimbaru yang berinisial PN. Kemudian petugas melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.