Polrestabes Medan Gerebek Pabrik Narkoba Jenis Baru di Medan Perjuangan
Kitakini.news - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek pabrik atau Home Industry Narkoba di kawasan Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan.
Baca Juga:
Dari amatan video amatir penangkapan dalam penggerebekannya, Polisi menangkap pelaku saat melakukan peracikan di dalam sebuah kamar rumah yang dikontraknya. Rumah tersebut dikontrak hanya untuk memproduksi Narkoba .
Namun, saat ditangkap polisi menemukan Narkoba jenis yang baru yang tidak biasanya. Dan menemukan kemasan bertulisan Happy Water dan hal ini diketahui Narkoba yang diracik pelaku merupakan jenis baru yakni Pil Ekstasi dicampur dengan Happy Five dan Ketamine.
Saat ditangkap, petugas mendapati barang bukti tersebut dengan jumlah yang banyak. Bahkan, sejumlah alat racikan dan pencetak kemasan juga ditemukan .
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun mengatakan rumah yang dijadikan tempat produksi Narkoba itu sudah berlangsung selama 2 bulan.
"Ada tiga orang ditangkap berinisial WK (28), BT (41) dan MD (29). Dari ketiganya yang merupakan pasangan suami istri yakni BT dan MD," imbuh Kapolrestabes Medan kepada wartawan di Medan, Rabu (17/1/2024).
Kapolrestabes juga mengungkapkan, untuk satu kemasan barang bukti Narkoba Happy Water itu dapat digunakan sebanyak 10 kali, yang dijual seharga Rp5 juta. Dengan cara edarkannya memanfaatkan jasa ojek online untuk mengelabui petugas.
"Namun karena laporan masyarakat sekitar melihat adanya aktivitas tidak seperti biasanya. Satresnarkoba Polrestabes Medan pun berhasil membongkar pabrik Narkoba tersebut," pungkasnya. (**)