Sekelompok Pengacara Gugat Washington dan London atas Keterlibatan dalam Perang di Gaza
Fitri - Rabu, 17 Januari 2024 19:20 WIB

Instagram @nouraerakat
50 pengacara Afrika Selatan yang mengambil langkah menuntut Washington dan London atas keterlibatan mereka dalam kejahatan Israel di Gaza.
Kitakini.news - Amerika Serikat dan Inggris digugat Sekelompok pengacara Afrika Selatan karena berkontribusi pada aksi kejam yang dilakukan Israel selama perang di Gaza.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Melansir berbagai sumber, Rabu (17/1/2024), setidaknya tercatat ada 50 pengacara Afrika Selatan yang mengambil langkah menuntut Washington dan London atas keterlibatan mereka dalam kejahatan Israel di Gaza.
Baca Juga:
Keputusan 50 pengacara ini sekaligus menyahuti langkah Afrika Selatan menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) karena melakukan genosida di Gaza, yang sidang pertamanya digelar pada 11 Januari 2024.
Tercatat, sedikitnya 24.100 warga Palestina terbunuh dan sekitar 60.834 orang lainnya terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Kejadian itu juga cukup membuat banyak negara dan organisasi internasional menyuarakan dukungan kepada gugatan kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan itu.
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait

DMDI Indonesia Dukung Presiden Prabowo Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia

Jaksa dan Pengacara Diduga Korupsi Aset Sitaan Rp 23,2 Miliar dalam Kasus Robot Trading Fahrenheit

Terlalu Banyak Aktivitas, Hotman Paris Dilarikan ke Singapura

Ketum PP AMPG Said Aldi Al Idrus: Palestina Ladang Pahala Umat Islam Dunia

Pengacara Kritis Alvin Lim Meninggal, Jenazah Disemayamkan di Grand Heaven Pluit

Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution atas Dugaan Penyebaran Data Pribadi Putrinya
Komentar