Sekelompok Pengacara Gugat Washington dan London atas Keterlibatan dalam Perang di Gaza
Fitri - Rabu, 17 Januari 2024 19:20 WIB
50 pengacara Afrika Selatan yang mengambil langkah menuntut Washington dan London atas keterlibatan mereka dalam kejahatan Israel di Gaza.
Kitakini.news - Amerika Serikat dan Inggris digugat Sekelompok pengacara Afrika Selatan karena berkontribusi pada aksi kejam yang dilakukan Israel selama perang di Gaza.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Melansir berbagai sumber, Rabu (17/1/2024), setidaknya tercatat ada 50 pengacara Afrika Selatan yang mengambil langkah menuntut Washington dan London atas keterlibatan mereka dalam kejahatan Israel di Gaza.
Baca Juga:
Keputusan 50 pengacara ini sekaligus menyahuti langkah Afrika Selatan menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) karena melakukan genosida di Gaza, yang sidang pertamanya digelar pada 11 Januari 2024.
Tercatat, sedikitnya 24.100 warga Palestina terbunuh dan sekitar 60.834 orang lainnya terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Kejadian itu juga cukup membuat banyak negara dan organisasi internasional menyuarakan dukungan kepada gugatan kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan itu.
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution atas Dugaan Penyebaran Data Pribadi Putrinya
Setelah Bebas, Jessica Wongso Tampil Santai Bermain Golf dengan Pengacara
DMDI Indonesia Desak Negara Islam Hentikan Bantuan ke Israel dan Minta PBB Kirim Pasukan Keamanan ke Gaza
Komjen Pol (Purn) Syafruddin: Pemimpin Kedepan Harus Bisa Pertahankan Eksistensi BKPRMI di Kancah Internasional
Zulkifli Hasan Dukung dan Apresiasi Munas ke-14 BKPRMI dan Jambore Remaja Masjid se ASEAN di Medan
BKPRMI Siap Kirimkan 1.000 Kader Terlatih Membantu TNI di Gaza Palestina
Komentar