Polres Langkat Tangkap 2 Pembobol Rumah di Desa Namo Mbelin
Kitakini.news - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Langkat menangkap dua tersangka pembobol rumah di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga:
Penangkapan ini berawal dari laporan korban atasnama Fransius Sembiring, (41) yang rumahnya telah dibongkar oleh pelaku, Senin (15/1/2024) sekitar pukul 05.30 WIB pada saat dirinya berliburan ke Kabupaten Samosir.
Tersangka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk 2 unit Laptop, 1 unit handphone, 1 mouse Laptop, 1 unit kamera Sony, sepasang anting-anting emas, uang kontan sebanyak Rp35.000.000.- yang terletak didalam lemari kamar tidur, dan uang pecahan sekitar Rp15.000.000 yang berada dalam 5 buah celengan di kamar tidur.
Tim Opsnal Polres Langkat segera melakukan penyelidikan dan pengembangan setelah menerima laporan dari korban. Hasilnya tim berhasil menangkap RA (20) di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala.
Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan DDS (32) di Dusun Buah Apam, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kedua tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut. Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuala Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Langkat Polda Sumut, AKBP Fasial Rahmat HS menyampaikan apresiasinya terhadap tim Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, termasuk kasus pembobolan rumah. Kerja keras tim Reskrim Polres Langkat memberikan pesan jelas bahwa pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan berkeliaran dan merugikan warga," kata AKBP Fasial Rahmat HS saat dikonfimasi wartawan, Jumat (19/1/2024).
"Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka" tutup Kapolres. (**)