Jumat, 08 November 2024

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Junaidi - Kamis, 25 Januari 2024 21:03 WIB
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Teks foto : Pemusnahan barang bukti di Kejari Binjai. (Junaidi)

Kitakini.news -Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap, di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:

"Barang bukti yang dimusnahkan dari 117 perkara yang sudah inkrah," ujar Kepala Kejari Binjai, Jufri didampingi Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting. Ia menambahkan, 117 perkara yang sudah inkrah itu merupakan periode dari Agustus 2023 sampai Desember 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa narkotika seberat 315,27 Gram, harta benda sebanyak 25 perkara, keamanan dan ketertiban umum sebanyak 7 perkara serta handphone sebanyak 16 buah. Dari 117 perkara itu, ia menguraikan, 85 perkara narkotika dengan rincian barang bukti 315,27 Gram sabu, 533 butir pil ekstasi dan 67,05 Gram daun kering ganja.

Kepala Kejari Binjai Jufri, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai kegiatan rutin Kejaksaan selaku eksekutor dalam penanganan perkara pidana, selain itu agar barang bukti tidak dipergunakan lagi dan untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti di Kejaksaan Negeri Binjai" tutupnya.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender yang dilarutkan bersama air. Sementara bareng bukti ganja dan yang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Binjai, perwakilan Polres Binjai, perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, perwakilan BNN Binjai, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Binjai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Kejari Binjai Luncurkan Aplikasi SIMPATI

Kejari Binjai Luncurkan Aplikasi SIMPATI

HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kajari Binjai; Terus Berikan Kerja dan Karya Nyata

HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kajari Binjai; Terus Berikan Kerja dan Karya Nyata

Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Kejari Binjai Gelar Donor Darah

Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Kejari Binjai Gelar Donor Darah

Kajari Tandatangani MoU Dengan Kementerian Agama Binjai

Kajari Tandatangani MoU Dengan Kementerian Agama Binjai

Terdakwa Penyalahgunaan Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Penyalahgunaan Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru