Kamis, 21 November 2024

Merek Kosmetik Populer Terdeteksi Ilegal, BPOM Temukan Kandungan Berbahaya

Fitri - Senin, 30 September 2024 13:01 WIB
Merek Kosmetik Populer Terdeteksi Ilegal, BPOM Temukan Kandungan Berbahaya
Kitakini.news/istimewa
konferensi pers BPOM terkait produk kosmetik ilegal yang digelar Senin (30/9/2024).
Kitakini.news - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan sejumlah kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Beberapa produk yang disorot merupakan merek ternama yang sering dijual di drugstore, seperti CosRX, Embryolisse, hingga Skin 1004. Temuan ini memicu kekhawatiran karena produk-produk tersebut tidak hanya dijual bebas, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa total ada lebih dari 400 ribu produk kosmetik ilegal yang ditemukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Produk Impor.

Baca Juga:

Nilai ekonomi dari barang-barang tersebut diperkirakan mencapai 11 miliar rupiah. Pengawasan intensif dilakukan selama periode Juni hingga September 2024.

"Ini juga kan akhirnya tidak bisa dipastikan apakah layak atau tidak dipakai," kata Zulkifli dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menjamin keamanan kosmetik ilegal tersebut. Temuan BPOM menunjukkan adanya kandungan berbahaya dalam banyak kasus produk kosmetik ilegal yang disita.


"Produk-produk ini tersebar di berbagai wilayah, seperti Pulau Jawa, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Timur," ungkap Taruna.

Ia menambahkan, produk-produk kosmetik ilegal ini tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha lokal yang mematuhi regulasi. "Sebagian besar produk berasal dari Tiongkok, Thailand, dan Malaysia," ujarnya.

Selain berisiko bagi konsumen, peredaran kosmetik ilegal ini juga merugikan industri kosmetik lokal. Produk-produk ilegal yang dijual dengan harga murah namun tidak memenuhi standar keamanan, menciptakan persaingan tidak sehat. Oleh karena itu, BPOM dan Kementerian Perdagangan akan terus memperketat pengawasan agar peredaran produk kosmetik ilegal bisa ditekan.

Upaya penertiban ini diharapkan tidak hanya melindungi konsumen dari bahaya produk ilegal, tetapi juga mendukung industri kosmetik lokal untuk berkembang dengan adil.

Temuan kosmetik ilegal dengan merek ternama seperti CosRX, Embryolisse, dan Skin 1004 oleh BPOM dan Satgas Pengawasan Produk Impor menjadi peringatan keras bagi konsumen untuk lebih waspada dalam memilih produk kecantikan. Dengan potensi bahaya kesehatan yang mengintai, masyarakat diimbau untuk hanya membeli produk yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari BPOM.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BPOM RI Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Disalahgunakan Sebagai Obat

BPOM RI Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Disalahgunakan Sebagai Obat

Perkara Rokok Ilegal dari Pekanbaru, Warga Medan Johor Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Perkara Rokok Ilegal dari Pekanbaru, Warga Medan Johor Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kosmetik Berbahaya Tanpa Izin Edar Dijual Bebas, BPOM Gerebek Toko Online di Jakarta

Kosmetik Berbahaya Tanpa Izin Edar Dijual Bebas, BPOM Gerebek Toko Online di Jakarta

DPR Minta BPOM Uji Keamanan Anggur Shine Muscat yang Diduga Terkontaminasi Pestisida

DPR Minta BPOM Uji Keamanan Anggur Shine Muscat yang Diduga Terkontaminasi Pestisida

Ribuan Produk Obat, Makanan dan Minuman Dimusnahkan

Ribuan Produk Obat, Makanan dan Minuman Dimusnahkan

BPOM Sita Obat Bahan Alam Ilegal di Kabupaten Kampar

BPOM Sita Obat Bahan Alam Ilegal di Kabupaten Kampar

Komentar
Berita Terbaru