Lagi, Rektor Universitas Negeri Terjerat Dugaan Korupsi, ARS: Memalukan Pendidikan Indonesia

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar. (Kitakini.news/HeruSusilo)

Kitakini.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Abdul Rahim Siregar mengaku kecewa dengan banyaknya para petinggi universitas negeri yang tersandung dugaan kasus korupsi. Sehingga mencoreng nama baik dunia pendidika Indonesia.

“Saya merasa heran dengan fenomena dugaan-dugaan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang akhir-akhir ini terjadi pada dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Malu kita kepada mahasiswa, pemuda dan generasi muda sebagai pelanjut estafet kepemimpinan di negeri ini,” ungkap Abdul Rahim kepada wartawan melalui keterangan tertulis di Medan, Jumat (17/3/2023).

Hal ini dikatakan Abdul Rahim merespon beberapa dugaan kasus korupsi yang melanda dunia pendidikan tinggi Indonesia, seperti Rektor Universitas Negeri di Lampung yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga penggeledahan tim penyidik lembaga antirasua tersebut di Universitas Riau dan Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh tahun lalu.   

“Dan baru-baru ini ada kasus terbaru yakni rektor universitas negeri di Bali yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi uang sumbangan pengembangan institusi (SPI),” cetus wakil rakyat yang akrab disapa ARS ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bali menetapkan I Nyoman Gede Antara selaku rektor Universitas Udayana Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 – 2022/2023.

Dari alat bukti, saksi-saksi dan hasil pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan, I Nyoman Gede Antara merugikan keuangan negara Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 miliar rupiah.

Rektor Universitas Udayana disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto Paal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi. Pemerintah harus memperbaiki pendidikan Indonesia. Karena institusi pendidikan merupakan wadah yang membentuk karakter anak bangsa dan sumber teladan moralitas bangsa. Ini malah pimpinan penyelenggaranya melalukan tindakan tercela seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tukas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurut ARS yang merupakan Alumni Magister Universitas Sumatera Utara (USU),  Integritas akademisi adalah salah satu syarat agar perguruan tinggi mendapatkan status universitas kelas dunia. Tata kelola kampus serta kualitas lulusan yang baik hanya bisa didapat apabila adanya Integritas di lingkungan kampus.

“Jika perguruan tinggi ingin mendapatkan status universitas kelas dunia, syaratnya adalah memiliki integritas akademik, kualitas alumni yang berintegritas serta tata kelola kampus yang baik. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar dapat mengurai masalah atau kendala yang dihadapi di lingkungan sivitas akademika agar terlahir ekosistem perguruan tinggi yang berintegritas," bebernya.

Ketua Umum DPP Forum Masyarakat Dalihan Natolu (FORMADANA) juga menerangkan bahwa karakter Integritas bangsa menjadi poin penting dalam memperbaiki pendidikan di Indonesia. Sebab, hanya bangsa yang berkarakter yang dapat bersaing dalam panggung global.

Bahkan, lanjutnya, pembentukan karakter pada pendidikan di Indonesia telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan seterusnya.

“Ini yang seharusnya menjadi fokus pendidikan kita, IPTEK memang harus ditingkatkan tapi jangan pula IMTAQ ditinggalkan. Dan kasus di Universitas Negeri Bali menjadi Warning ataupun pelajaran kepada seluruh para Rektor Universitas Negeri di negeri ini, jika pendidikan kita ingin maju dan bermartabat,” pungka ARS yang pernah Ketua Ikatan Alumni Magister Teknik Arsitektur (IA-MTA) USU




Redaksi

 

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)