Lari ke Panyabungan, Pelaku Curanmor Dibekuk Jajaran Polsek Hutaimbaru

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pelaku curanmor saat diamankan jajaran Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidempuan. (Dok Polsek Hutaimbaru)

Kitakini.news - Kapolsek Hutaimbaru AKP M Panggabean memimpin penangkapan terhadap Toim Perima (TP) atas kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Padangsidempuan.

Penangkapan terhadap TP ini berdasarkan laporan dari korban yang bernama Erwin Lubis (37), warga Palopat Maria, Kecamatan Padangsidempuan Hutaimbaru, Sumatera Utara.

"Penangkapan ini berdasarkan LP/B/17/ V/2023/SU/Polda Sumut/ Polres PSP/ Polsek HTB,” ujar Kapolsek Hutaimbaru AKP Panggabean kepada wartawan, Jumat (26/5/2023) pagi.

Dalam penjelasannya, Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean menjelaskan, peristiwa ini berlangsung pada Kamis (25/5/2023) sekitar jam 07.00 WIB, saat Erwin Lubis melihat sepeda motornya warna hitam dengan Nopol 5032 HR sudah tidak ada berada lagi ditempatnya semula yang diparkiran di dalam rumahnya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan langsung membuat laporan ke polisi.

“Atas informasi yang diterima, terlapor sedang berada di Kabupaten Mandailingnatal. Kita langsung gerak cepat berangkat dan berkoordinasi dengan Polsek Panyabungan untuk melakukan penangkapan terhadap TP ini,” katanya.

Kapolsek Hutaimbaru AKP M Panggabean didampingi Kanit Reskrim Iptu Kuspi Pianto bersama anggota dibantu personel Polsek Panyabungan ini akhirnya berhasil mengamankan TP yang saat itu lagi mengenderai sepeda motor curiannya. Setelah dilakukan interogasi, kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya.

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka TP ini langsung kita bawa ke Polsek Hutaimbaru bersama barang bukti sepeda motor Yamaha warna hitam dengan Nopol 5032 HR.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)