Jumat, 18 April 2025

Pakai Niqab di Kirgizstan Kena Denda Rp3,7 Juta

Fitri - Kamis, 10 April 2025 21:01 WIB
Pakai Niqab di Kirgizstan Kena Denda Rp3,7 Juta
Iustrasi/freepik.com
Seorang perempuan memakai niqab
Kitakini.news - Sebuah kebijakan kontroversial muncul di Kirgizstan. Negara dengan mayoritas penganut Islam itu melarang perempuan memakai niqab.

Melansir berbagai sumber, Kamis (10/4/2025), Presiden Kirgizstan, Sadyr Japarov, yang menandatangani undang-undang pelarangan niqab pada Januari 2025, mengatakan bahwa larangan ini penting untuk menjaga keamanan publik.

Baca Juga:

Pun, dia mengingatkan bahwa burqa maupun niqab bukan bagian dari tradisi asli Kirgizstan.

"Perempuan di Kirgizstan secara tradisional tidak pernah memakai burqa atau niqab. Ini bukan pakaian adat kita," tegas Japarov.

Larangan ini juga muncul di tengah kekhawatiran pemerintah terhadap peningkatan radikalisasi Islam di Asia Tengah.

Khususnya, setelah ribuan warga negara-negara kawasan ini bergabung dengan kelompok militan di Timur Tengah selama kemunculan ISIS antara 2013 hingga 2015.

Pemerintah memberlakukan denda sebesar 20.000 Som atau sekitar Rp3,700,000 bagi wanita yang tetap mengenakan niqab di ruang publik. Jumlah ini lebih dari separuh rata-rata gaji bulanan di negara tersebut.

Sebagai informasi, niqab adalah pakaian penutup seluruh tubuh yang hanya menyisakan mata.

Larangan itu mendapat dukungan dari Spiritual Administration of Muslims of Kirgizstan, lembaga resmi keagamaan di negara tersebut.

"Niqab itu asing bagi budaya kita. Bisa saja saudari-saudari kita yang mengenakan niqab adalah penyusup atau pelaku kejahatan yang menyamar, yang dapat mengancam keamanan publik. Karena itu penting untuk menunjukkan wajah secara terbuka agar bisa dikenali," ujar perwakilan lembaga tersebut.

Sejak merdeka dari Uni Soviet, negara-negara Asia Tengah, termasuk Kirgizstan, memiliki kebijakan yang cenderung sekuler, meskipun mayoritas warganya Muslim.

Pemerintah di kawasan ini berupaya menyeimbangkan kebebasan beragama dengan kontrol terhadap pengaruh Islamisme yang dianggap ekstrem.

Negara-negara Asia Tengah lainnya, termasuk Kazakhstan, Tajikistan, dan Uzbekistan, telah melarang jilbab di sekolah, kantor, dan gedung pemerintah.

Kirgizstan adalah satu-satunya negara di Asia Tengah yang mengizinkan jilbab di sekolah dan kantor.

Lembaga-lembaga keagamaan di Kirgizstan sendiri, meskipun disebut independen, pada dasarnya memiliki akar dari sistem pemerintahan agama era Soviet yang berfungsi untuk menjaga dominasi negara atas kehidupan beragama.

Kebijakan ini tentu saja menuai pro dan kontra. Sebagian pihak mendukungnya atas nama keamanan dan identitas nasional, sementara kelompok lain menilai larangan ini membatasi hak perempuan untuk menjalankan keyakinan mereka secara bebas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hot Dog dan Budae-Jjigae, Makanan Lezat yang Jadi Korban Politik

Hot Dog dan Budae-Jjigae, Makanan Lezat yang Jadi Korban Politik

Maskapai di Amerika Larang Penumpang Berpakaian Seksi

Maskapai di Amerika Larang Penumpang Berpakaian Seksi

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Pembukaan Lubuk Larangan di Sibontar

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Pembukaan Lubuk Larangan di Sibontar

Makin Ramai Negara Larang Anak Main Gadget, Ini Daftarnya

Makin Ramai Negara Larang Anak Main Gadget, Ini Daftarnya

TikTok Larang Remaja Pakai Beauty Filter

TikTok Larang Remaja Pakai Beauty Filter

Orang-orang Dilarang Merokok di Kota Milan

Orang-orang Dilarang Merokok di Kota Milan

Komentar
Berita Terbaru