Panitia Imlek Fair Pematangsiantar Tak Terima Penghentian Kegiatan
Kitakini.news - Adu argumen antara Kasatpol PP Pemaangsiantar Robert Samosir dengan panitia terjadi di lokasi acara Imlek Fair, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga:
Panitia tampak belum terima acara dihentikan sekaligus untuk membongkar puluhan unit stand bazar yang terpasang.
Satpol PP sejak kemarin (7/1/2023) memang telah mengeluarkan surat agar acara di Jalan Perintis Kemerdekaan dihentikan karena menyalahi aturan.
Perintah itu didasari ketentuan Peraturan Daerah No 9 Tahun 1992 tentang wajib bersih lingkungan, keindahan dan ketertiban umum.
Namun hingga Minggu (8/1/2023) siang, puluhan stand bazar masih tertata rapi sehingga petugas mendatangi lokasi dan menghimbau pedagang untuk membongkar tenda.
Lantaran tak satupun pedagang mengindahkan imbauan, petugas pun bergerak membongkar stand bazar.
Lewat video yang beredar, perdebatan antara Kasatpol PP Robert Samosir dengan panitia seorang panitia Imlek Fair berlangsung di tengah kerumanan para pedagang.
Robert menyampaikan bahwa mereka sudah mengingatkan agar tak mendirikan tenda sebelum ijin keluar. Namun panitia tetap ngeyel mendirikan tenda bazar tersebut.
"Jauh-jauh sebelumnya sudah diingatkan si Raja (Kabid Satpol Pp) kau pan, jangan dulu dipasang sebelum ijin dikeluarkan," ujar Robert.
Namun seorang pria pengurus pedagang menyanggah hal itu. "Mana ada diingatkan? Kami meminta keadilan disini" kata seorang pria yang mengenakan kemeja kotak diketahui bernama Ipan.
Robert lantas meminta anggotanya untuk menunjukkan bukti tersebut. Kemudian meminta panitia agar melaksanakan perintah yang dikeluarkan pihaknya.
"Ada dokumen kita. Ada buktinya. Ahh, sudahlah pan. Ya, Itulah keadilannya disitu," kata Robert sembari meninggalkan kerumunan.
Pembongkaran stand bazar oleh petugas tetap berlanjut hingga kemudian disusul para pedagang lainnya yang turut membongkar sendiri lapak dagangan mereka.
Kontributor: Tumpal Tanjung