Pengurus Koperasi Pengayoman Lapas Pemuda Langkat Resmi Dilantik
Kitakini.news - Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat Raymon Andika Girsang secara resmi membuka acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Lapas Pemuda Kelas III Langkat yang diselenggarakan di Aula Lapas Pemuda Langkat.
Baca Juga:
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat Syahrizal, Badan Pengawas Koperasi, Pengurus Koperasi serta seluruh anggota KPN Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Senin ( 26/2/2024 ).
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat mengapresiasi keaktifan anggota koperasi dalam menjalankan berbagai kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun.
Ia juga menekankan pentingnya peran koperasi dalam memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi anggotanya.
"Koperasi merupakan wadah untuk saling membantu dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Saya mengapresiasi dedikasi serta kerja keras seluruh pengurus koperasi atas upaya dalam mengembangkan koperasi di lapas ini," ungkap Kalapas.
Kalapas berharap semoga KPN Lapas Pemuda Kelas III Langkat mampu melahirkan gagasan yang kreatif untuk mencari terobosan-terobosan dalam rangka upaya memajukan koperasi.
"Karena koperasi ini dari kita untuk kita," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat melantik Pengurus dan Badan Pengawas KPN Lapas Pemuda Kelas III Langkat TA 2024 s/d 2028.
RAT Koperasi Lapas ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian serta merumuskan strategi ke depan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.
Berbagai agenda seperti laporan keuangan, program kerja, serta kebijakan koperasi menjadi fokus utama dalam rapat kali ini.
"Kita sadar sepenuhnya betapa besar manfaat koperasi ini bagi seluruh anggota, mengingat maju mundurnya koperasi ini ada di tangan anggota yang hasilnya juga untuk kesejahteraan sesama anggota koperasi dan semakin membutuhkan kepengurusan yang profesional, transparan dan akuntabel. Dan saya berharap RAT kali ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang terbaik untuk kemajuan koperasi ini," beber Syahrizal. (**)