Pemprovsu Tuntaskan 72 Segmen Tapal Batas Antar Provinsi dan Kabupaten/Kota
Kitakini.news – Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam kurun waktu dua tahun (2020- 2022 )
telah berhasil menuntaskan 72 segmen penyelesaian Tapal Batas antar provinsi
maupun antar kabupaten/kota di Sumut.
Baca Juga:
Hal ini dinyatakan
Ketua Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumut Tahun 2022, Afifi Lubis kepada
wartawan, di Medan, Senin (9/1/2023).
Didampingi Kabag
Pemerintahan Ervan Gani Siahaan dan Ngadimin, selaku anggota tim menyatakan, dengan
diselesaikannya 72 segmen Tapal Batas maka Sumut sudah tidak lagi memiliki
permasalahan dalam hal tapal.
"Ini satu
prestasi yang membanggakan dan salah satu
provinsi yang telah menyelesaikan seluruh tapal batasnya, baik antar
provinsi yang berbatasan maupun seluruh kab/kota dalam provinsi
Sumut," ujar Afifi yang juga
merangkap jabatan sebagai Pejabat Pengawas Urusan Pemeritahan Daerah Ahli Utama.
Afifi juga
menjelaskan, 73 segmen tapal batas ini terdiri dari 17 segmen tapal batas
antarprovinsi, yaitu empat segmen antara Provinsi Sumatera Barat dengan
Kabupaten Padanglawas, Kabupaten Padanglawas Utara dan Kabupaten
Mandailing Natal, sembilan segmen antara Provinsi Aceh dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat,
Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Sedangkan tapal
batas antar kabupaten/kota di Sumut sebanyak 56 segmen, yaitu tapal batas antara
Kota Medan - Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Deli Serdang - Kabupaten Serdang
Bedagai, Kabupaten Serdang Bedagai- Kabupaten Batubara; Kabupaten Serdang Bedagai
- Kota Tebing Tinggi dan Sibolga -
Tapanuli Tengah.
"Tapal batas
ini bermasalah sejak adanya wilayah itu hingga tahun 2020," ujarnya.
Ia juga menegaskan,
bahwa kebijakan Gubsu Edy Rahmayadi mengawali masa tugasnya sudah memfokuskan
penyelesaian tapal batas ini dengan semangat NKRI.
Kebijakan yang
diambil Edy Rahmayadi antara lain, melakukan pendataan dengan pendekatan
persuasif dengan membangun komunikasi dan peninjauan langsung secara bersama
dengan pihak pihak yang bersengketa.
Sebelumnya, Gubsu
Edy Rahmayadi menjelaskan pertimbangan utama pentingnya penyelesain tapal batas
ini berdampak multiefek, baik dari aspek administrasi kewilayahan, politik,
ekonomi, dan lajn sebagainya.
"Masalah tapal
batas selama ini sudah dibahas dalam Tim Penanganan Konflik baik di Tingkat
Provinsi maupun Pusat dan ini sangat potensial menimbulkan konflik horizontal,”
terangnya.
Menurutnya, semangat NKRI dan semangat Sumut Bersatu dan Bermartabat menjadi kiat dalam mempercepat penyelesaian tapal batas ini.
“Atas dasar
penyelesaian ini, Menteri Dalam Negeri memberi apresiasi kepada Gubernur Sumut
Edy Rahmayadi dan kiat penyelesaian tapal batas ini menjadi referensi nasional
untuk penyelesaian tapal batas pada provinsi lainnya,” pungkasnya.
Redaksi