Jumat, 22 November 2024

Peduli Pendidikan dan Keterbukaan Informasi Publik, Kejari Medan Jalin MoA Dengan UMSU

Abimanyu - Rabu, 28 Februari 2024 19:31 WIB
Peduli Pendidikan dan Keterbukaan Informasi Publik, Kejari Medan Jalin MoA Dengan UMSU
(Kitakini.news/Abimanyu)
Penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) Kejari Medan dan UMSU.

Kitakini.news - Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan, Kejaksaan Negeri Medan melakukan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap dengan Rektor UMSU Agussani di Aula UMSU, Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Kajari Medan Muttaqin Harahap mengatakan kegiatan MoA yang dilaksanakan diberi nama Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JABAT MU).

"Dalam pelaksanaan JABAT MU ini, ada tiga implementasinya yaitu, Peradilan Semu, Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Jaksa Menyapa," kata mantan Asintel Kejati Banten itu.

Lebih lanjut dijelaskan Muttaqin, nantinya Kejari Medan akan membantu mahasiswa UMSU yang PKL di Kantor Kejari Medan dan pelaksanaan MoA ini merupakan bentuk informasi publik dengan mendekatkan Insan Adhyaksa ke publik dan ini juga merupakan bentuk kepedulian Kejari Medan dengan pendidikan.

"Kalau teori adek-adek mahasiswa telah mengetahui, tinggal praktek seperti peradilan semu, PKL mulai dari pra penuntutan hingga eksekusi, dan nantinya kita akan kombinasi positif," ucapnya.

Karena itu, Muttaqin Harahap berharap dengan adanya MoA ini mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal tempat tugas dan pokok kejaksaan khususnya Kejari Medan.

"Harapannya, kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal Kejari Medan. Kemudian apa kira-kira hambatan secara teknis di lapangan terkait dengan pembelajaran dari mahasiswa bisa kita lengkapi dan nantinya mahasiswa UMSU juga akan dibimbing melalui Jaksa Menyapa," tandasnya.

Sementara itu, Agussani mengapresiasi Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama dengan UMSU untuk mengajari atau membimbing para mahasiswa.

"Tentu berterima kasih adanya MoA. Ini juga pengakuan Kejaksaan dengan mengetahui UMSU. Mahasiswa ini mengetahui teori hukum, tinggal aplikasi seperti PKL, ini wacananya kita lakukan, UMSU komitmen dalam hal ini," bebernya.

Agussani berharap agar MoA ini dapat berkelanjutan dan tentu kedepannya terus berkembang serta inovasi dalam pembelajaran di Universitas.

"Sekarang mereka dapatkan teori maupun praktek di Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan. Saya berterima kasih," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Guru Bahasa Indonesia Hadapi Tantangan Era Digital, UMSU Gelar Seminar Nasional

Guru Bahasa Indonesia Hadapi Tantangan Era Digital, UMSU Gelar Seminar Nasional

Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-49 Muhammadiyah, Pemprovsu Siap Sukseskan Perhelatan

Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-49 Muhammadiyah, Pemprovsu Siap Sukseskan Perhelatan

Nikmati Kelezatan Sop Sumsum di Medan: Warung Makan Sipirok dan Sop Sumsum Langsa yang Melegenda

Nikmati Kelezatan Sop Sumsum di Medan: Warung Makan Sipirok dan Sop Sumsum Langsa yang Melegenda

Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Medan, Kejari Panggil 10 Nama

Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Medan, Kejari Panggil 10 Nama

Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT Empat Ketua Organisasi Mahasiswa

Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT Empat Ketua Organisasi Mahasiswa

Sambut HBA Ke-64, Kejari Medan Berbagi Santunan di Dua Panti Asuhan

Sambut HBA Ke-64, Kejari Medan Berbagi Santunan di Dua Panti Asuhan

Komentar
Berita Terbaru