Nezar Djoeli: Audit Investigasi Proyek Multiyears
Kitakini.news
– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (DPW
PSI Sumut), HM Nezar Djoeli meminta Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi tidak
hanya sebatas “Lips Service” atas peringatannya kepada kontraktor proyek
tersebut.
Baca Juga:
“Gubsu
Edy Rahmayadi jangan hanya sebatas gertakan saja atau sebagai bahasa-bahasa
penghibur kepada masyarakat Sumut yang seolah-olah Gubsu tidak mendukung
pelaksanaan Proyek Multiyears tersebut,” ujar Nezar kepada wartawan melalui
keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).
Hal
ini dikatakan Nezar Djoeli merespon Gertakan Gubsu Edy Rahmayadi yang tidak
akan membayar perusahaan rekanan bila tidak mengerjakan sesuai target terhadap
Proyek Multiyears senilai Rp2,7 triliun yang ada di Dinas Bina Marga dan Bina
Konstruksi (BMBK) Sumut. Sebab, hingga
kini proyek tersebut dinilai tidak terlaksana sesuai target.
Nezar
meminta seluruh jajaran Pemprovsu yang terlibat, dari proses penganggaran
sampai proses termin, agar terbuka kepada rakyat.
"Jangan
bersembunyi di tempat terang dam saling lempar tanggungjawab, sehingga
menyudutkan pimpinan-pimpinan daerah yang harus berhadapan langsung dengan
pihak pelaksana," cetus Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini.
Tak
hanya itu, Nezar juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek ini dinilai telah
dipaksakan oleh TAPD, khususnya Dinas BMBK Sumut.
“Orang
nomor satu di Dinas BMBK Sumut itu pun diminta untuk mempertanggungjawabkan
kegiatan ini. Buka benar-benar kondisi termin yang terjadi,” tegasnya.
Sebab,
lanjut Nezar, ada sejumlah asumsi yang diperoleh, bahwa kegiatan ini tidak
layak sampai 23 persen, seperti yang diucapkan Kepala Dinas BMBK Sumut Bambang
Pardede beberapa waktu lalu. Namun, kepatutannya
hanya sekitar 17 hingga 18 persen saja untuk dibayar.
"Artinya,
bila kondisi ini benar-benar terjadi,
maka proyek pengerjaan ini harus diputus kontrak, sesuai dengan mekanisme
yang ada," imbuh Nezar yang menyayangkan Pemprovsu yang selalu menutupi
kegiatan Rp2,7 triliun tersebut sebagai simbol keberhasilan Mega Proyek
Pemprovsu.
"Setelah
metode penganggarannya yang dinilai tidak benar, sekarang progres capaiannya
juga ditutupi oleh Pemprovsu dan Dinas BMBK serta biro keuangan,"
tandasnya.
Nezar
menambahkan, Pemprovsu dalam CCO Kontrak Termin Pertama Tahun 2022 yang
seyogyanya harus 67 persen, namun sudah di-reduce menjadi 33 persen. Tapi sayangnya,
persentase itu hingga hari ini tidak tercapai progres yang di-CCO-kan oleh
pihak pelaksana.
"Setelah
kita mengamati dalam pelaksanaannya dan menurut Pemprovsu bahwasanya hari ini
progres kerjaan tersebut adalah 23 persen lebih kurang. Artinya, itu pun harus
benar-benar diaudit investigasi atas progress tersebut. Karena patut diduga,
realnya di lapangan masih banyak yang seharusnya penilaian persentase dalam
pelaksanaan tersebut yang masih selesai dalam partisial saja, seperti ada
daerah yang hanya siap basecose-nya saja, atau ada paret yang belum juga
siap," paparnya.
Lebih
lanjut Nezar menjelaskan, yang namanya Multiyears dalam sistim rancang bangun,
harus mengeluarkan Quality Insurance yang harus siap dalam bentuk LS per
kegiatan.
Nezar
juga mencontohkan, semisal kegiatan T adalah mengaspal, maka harus siap dari
basecose, drainase ataupun jembatannya, sekalian progress capaian tidak bisa
dihitung secara partisial saja atas seluruh kegiatan.
"Bayang
kan kalau semisalnya 33 persen dari Rp2,7 triliun itu sekitar Rp630 miliar, dan
kalau mengaspal itu 1 KM = Rp6 miliar, maka kondisi hari ini jalan di Sumut
harusnya sudah kelar 100 KM. Pertanyaannya, yang mana areal 100 KM
tersebut," imbuhnya.
Ia
pun tak lupa mengingatkan kepada Ismail Sinaga selaku Biro Keuangan yang pernah
mengatakan, akan memberikan satu ekor kerbau apabila Proyek Multiyears tak
selesai di 33 persen tahun ini.
"Saya
nyatakan kepada Ismail, tolonglah antarkan kerbau itu ke PSI," sindir
Nezar, sembari menghimbau kepada Pemprovsu agar lebih mementingkan kebutuhan
rakyat yang masih perekonomiannya memprihatinkan,” tukasnya.
"Ayok
selamatkan uang rakyat. DPR jangan hanya tidur dan diam terpaku. Batali proyek
ini atau bantah persepsi negatif dari masyarakat terhadap lembaga yang
seharusnya sangat diharapkan sebagai perwakilan masyarakat Sumut ini. Stop
pembohongan publik. Berubahlah menjadi pemerintahan yang bersih dan
transparansi, agar jargon Sumut Bermartabat benar-benar dapat
terealisasi," pungkasnya.
Redaksi