Selasa, 04 Februari 2025

DPR-RI Akan Bahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

- Selasa, 10 Januari 2023 08:25 WIB
DPR-RI Akan Bahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Kitakini.news – Setiap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023, akan diprioritaskan untuk ditindaklanjuti. Seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Baca Juga:

 

“Dalam masa sidang (tahun) ini, kami akan melihat agenda (RUU PPRT) itu sudah masuk di Prolegnas. Jika sudah masuk Prolegnas, maka akan berproses sesuai dengan mekanisme,” kata Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Selasa (10/1/2023). 

 

Perlu diketahui, RUU PPRT merupakan RUU inisiatif DPR RI yang telah diajukan sejak tahun 2004. Profesi Pekerja Rumah Tangga (PRT) ini memiliki karakteristik yang unik dan spesifik sehingga rentan terhadap berbagai permasalahan yang dapat merugikan baik PRT maupun pemberi kerja.

 

Oleh karena itu, RUU PPRT lahir dari sebuah kesadaran bahwa PRT mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan profesi lainnya. Maka, penetapan RUU PPRT menjadi Undang-Undang dinilai perlu didukung semua pihak.

 

Kebijakan ini menjadi krusial demi mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya penegakan HAM. Adapun RUU PPRT saat ini diketahui telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023.








 

 

Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Komentar
Berita Terbaru